Home » Ops! Pemerintah Batasi Izin Pembangunan Smelter Nikel Kelas II, Ini Alasannya

Ops! Pemerintah Batasi Izin Pembangunan Smelter Nikel Kelas II, Ini Alasannya

by Junita Ariani
2 minutes read
Pemerintah bakal membatasi pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) nikel kelas II.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) akan membatasi izin pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) nikel kelas II.

Pemerintah juga sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan smelter untuk proses Pyrometalurgi untuk nikel kelas II.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, mengatakan pembatasan dilakukan untuk menjaga keseimbangan.

“Antara pasokan dan kebutuhan biji nikel diperlukan keseimbangan agar tidak menjadikan Indonesia sebagai pengimpor biji nikel,” kata Irwandy.

Esensi moratorium ini lanjut dia, ditujukan agar smelter yang sudah terbangun tetap mendapatkan pasokan bijih nikel untuk keberlanjutan operasi produksi.

Irwandy menjelaskan, Pemerintah akan mengkaji secara komprehensif kebijakan ini. Terutama untuk proses nikel yang ada di Indonesia.

“Baik nikel berkadar rendah (limonite) maupun nikel berkadar tinggi (saprolite),” kata Irwandy dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (19/10/2023) di Jakarta.

Saat ini, kata dia, nikel yang mengalami proses pyrometalurgi ke arah stainless steel ada 44 smelter. Dan, yang menggunakan proses hydrometalurgi ke arah baterai itu ada 3 smelter.

“Konsumsi biji nikel untuk pyrometalurgi dengan saprolite adalah 210 juta ton per tahun dan limonate sebesar 23,5 juta ton per tahun,” jelasnya.

Saat ini, kata Irwandy, terdapat 25 smelter yang sedang tahap konstruksi membutuhkan pasokan nikel sebanyak 75 juta ton per tahun.

Sedangkan untuk arah proses baterai hydrometalurgi ada 6 smelter yang sedang konstruksi dengan kebutuhan biji 34 juta ton per tahun.

Pada tahap perencanaan ke arah pyrometalurgi, terdapat 28 smelter dan 10 smelter untuk hydrometalurgi. Dengan kebutuhan masing-masing 130 juta ton per tahun dan 54 juta ton per tahun.

Baca Juga  Butuh Promosi Terpadu Wujudkan Indonesia Kiblat Fesyen Muslim Dunia

“Total, smelter yang ada sampai dengan saat ini, belum lagi yang terbaru itu ada 116 melter. Terdiri dari 97 smelter pyrometalurgi dan 19 smelter ke arah hydrometalurgi,” ungkap Irwandy.

Moratorium Smelter Nikel Kelas II

Dewan Penasihat Asosiasi Prometindo Arif S Tiammar mendukung langkah Kementerian ESDM yang akan melakukan moratorium pembangunan smelter nikel kelas II.

Menurutnya itu langkah yang baik untuk membatasi produksi yang berlebihan.

“Sekalipun kita memiliki cadangan yang sangat besar di sisi hydrometalurgi yang bersumberkan dari nikel limonite atau nikel yang kadar rendah,” ujar Arif.

Arif mengungkapkan, beberapa alasan menyetujui kebijakan moratorium ini. Pertama untuk membatasi kapasitas produksi yang berlebihan dan menempatkan Indonesia menjadi produsen NPI terbesar di dunia.

Menurutnya, kapasitas produksi saat ini sudah luar biasa besar. Bahkan jumlahnya berdasarkan data tahun 2022 sebesar 9 juta ton NPI (nikel pig iron) dengan kandungan nikel 1,1 juta ton per tahun.

“Akhirnya menempatkan Indonesa sebagai produsan NPI terbesar dunia. Pembatasan produksi ini menjadi alasan pertama yang saya setuju dengan moratorium atau pembatasan,” ungkap Arif.

Alasan kedua, sambung Arif, ketahanan cadangan yang dimiliki dan ketiga supply demand yang berdampak pada harga pasar NPI dunia.

“Saya sendiri pelaku. Harga NP atau FeNi sendiri sekarang ini sangat rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya. Karena jumlah NPI yang ada luar biasa berlimpah dan menyebabkan harga dari NPI itu turun. Itu yang menyebabkan kami sangat setuju dengan upaya moratorium ini,” tutup Arif. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life