Home » Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa Bekasi

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa Bekasi

Pemda Diminta Percepat Proses Perizinan Rumah Ibadah

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat izin pembangunan Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mandek selama ini.

Dengan demikian, pembangunan gereja diharapkan dapat segera diselesaikan untuk digunakan umat Katolik beribadah.

Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa akan dibangun di atas lahan 7.500 meter persegi.

Terdiri dari gedung gereja seluas 2.478 meter persegi, berkapasitas 2.328 kursi.

Penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Panitia Pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa di Kabupaten Bekasi digelar tanggal 11 April lalu.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menganjurkan agar Para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat dapat melayani pengajuan izin pembangunan rumah ibadah dengan cepat.

Dia mengatakan jika dokumen yang dibutuhkan telah disediakan, izin pembangunan rumah ibadah jangan diperlama.

Dia juga mengapresiasi sikap Pemda Kabupaten Bekasi yang memperjuangkan penyelesaian masalah ini hingga terciptanya solusi pembangunan gereja.

“Saya menitipkan pesan agar para Bupati dan Wali Kota se-Jabar meniru gerak cepat dan keteladanan Penjabat Bupati Bekasi melayani pembangunan rumah ibadah,” ujar Gubernur Jawa Barat.

“Memang sudah seharusnya sesuai dengan aturan. Jika sudah lengkap jangan berlama-lama,” kata Kang Emil, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).

Sikap ini, sejalan dengan survei nasional yang menunjukkan Sukabumi dan Bekasi masuk 10 besar kota paling toleran di Indonesia.

Kerukunan Umat Beragama

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/4/2023). Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar

Pada kesempatan yang sama Kang Emil juga menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus mengimplementasikan visi misi Jabar Juara Lahir Batin.

Baca Juga  Jelang Nataru, Jasa Marga Diminta Tingkatkan Kenyamanan Rest Area

Salah satunya pada urusan kerukunan umat beragama (KUB) yang mendapat perhatian serius.

Dalam dua tahun terakhir, Pemda Provinsi Jabar berupaya meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 7 poin dari 72,71 poin pada 2021 menjadi 79,72 poin pada tahun 2022.

Capaian indeks tersebut, jelasnya, berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI.

“Hal ini menunjukkan toleransi semakin baik di Jabar,” terang Ridwan Kamil.

Kenaikan tersebut juga dinilai signifikan jika dibandingkan pada tahun 2019, Jabar berada di angka 64,41 poin,

Jabar, ujarnya, bahkan sempat di tiga besar terbawah setelah Aceh dan Sumatera Barat pada 2020.

Kang Emil mengatakan pula untuk memperkuat kerukunan dan menyatukan persepsi agar kondusivitas dapat terus terjaga.

Pihaknya rajin menggelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) saat kunjungan ke daerah.

Bermula Dari Teknis Pembelian Tanah

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan kendala perizinan pembangunan Kompleks Gereja Katolik Ibu Teresa bermula dari teknis pembelian tanah.

Lahan yang dibeli, jelasnya, adalah tanah komersil site plan Lippo Cikarang.

Sedangkan persyaratan untuk mengeluarkan izin rumah ibadah, tanah harus berada di kawasan fasilitas khusus atau umum.

Menurutnya tidak ada permasalahan berat terkait dengan penolakan dari umat beragama lainnya.

Kabupaten Bekasi, ujarnya, memiliki FKUB solid mendukung satu sama lain, sehingga yang perlu dicari solusinya tentang teknis aturannya saja.

Dani menambahkan, dalam penyelesaian perizinan rumah ibadah ini mendapat dukungan Gubernur Ridwan Kamil untuk terciptanya kondusivitas toleransi antar umat beragama di wilayah Jabar.

“Ini adalah pesan beliau kepada saya, dalam setiap instruksi, tolong perhatikan umat minoritas, masyarakat marjinal dan yang rentan,” ungkap Dani.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life