Home » Pemerintah akan Relaksasi Pajak Barang Milik Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah akan Relaksasi Pajak Barang Milik Pekerja Migran Indonesia

by Junita Ariani
1 minutes read
Presiden Jokowi memimpin ratas terkait rencana pemerintah akan melakukan relaksasi pajak barang milik Pekerja Migran Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah akan melakukan relaksasi pajak terhadap barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui relaksasi tersebut.

“Presiden tadi menyetujui ada relaksasi terhadap barang-barang milik pekerja migran Indonesia. Misalnya nilai pajaknya relaksasi. Mereka akan diberikan relaksasi sebesar USD1.500 setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang,” tutur Benny.

Benny mengatakan itu dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Benny mengusulkan kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai barang-barang milik PMI untuk menghindari permasalahan yang terjadi di lapangan.

Ia pun meyakinkan bahwa barang-barang milik PMI tidak dipergunakan untuk kepentingan bisnis.

“Tadi saya yakinkan kepada Bapak Presiden dan para menteri bahwa PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis. Tidak untuk diperjualbelikan kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” ucapnya.

Baca Juga  Pemerintah Didesak Selesaikan Kasus 11 WNI Korban Penipuan Tertahan di Kamboja

Dalam rapat tersebut juga membahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI.

Benny menyebut, pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Indonesia

“Presiden setuju terkait pembebasan IMEI hp milik pekerja migran Indonesia ketika tiba di tanah air. Kendala pekerja migran tiba di tanah air itu berurusan dengan IMEI HP yang harus diubah kemudian berbiaya sangat tinggi. Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI handphone mereka,” tuturnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life