Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian) Teknis tahun 2022.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gausmengatakan, evaluasi ini seiring banyaknya keluhan yang disampaikan Forum PPPK Teknis.
“Banyak keluhan yang disampaikan peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022. Karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi. Sehingga banyak formasi yang terancam tidak terisi,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/2023).
Hal ini terungkap saat menerima audiensi secara daring dengan Forum PPPK Teknis, Sabtu (29/4/2023). Audiensi itu diikuti lebih 250 orang tenaga PPPK teknis perwakilan dari masing-masing provinsi seluruh Indonesia.
Para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan kondisi yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan.
“Hanya sebagian kecil yang mampu memenuhinya,” ujar Guspardi.
Menurutnya, hal ini tidak boleh terjadi karena dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan. Ia meminta peserta ujian PPPK teknis yang tergabung dalam Forum PPPK Teknis 2022 segera menyurati Menteri PAN-RB. Terkait fenomena banyaknya tenaga teknis yang tidak lolos ujian karena terganjal passing grade yang tinggi.
Surat tersebut dapat ditembuskan kepada Komisi II DPR RI untuk bisa ditindaklanjuti ketika ada agenda rapat dengar pendapat dengan Kementerian PAN-RB.
Ia menegaskan pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini.
“Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu,” terang Guspardi.
Menurutnya, kebutuhan PPPK sangat penting untuk pembangunan nasional. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru Tanah Air.
“Wilayah-wilayah di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN untuk kelangsungan kinerja. Dan, optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah,” kata dia.
Ia memberi contoh dengan memundurkan atau menyesuaikan pengumuman hasil pasca-sanggah olah nilai Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022. Yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei 2023.
“Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade. Peserta yang telah lulus tetap menjadi prioritas untuk mengisi formasi yang ada,” imbuhnya.
Guspardi menambahkan, penting bagi pemerintah mengkaji dan mempertimbangkan petisi yang diajukan Forum PPPK Teknis 2022 yang sudah ditandatangani lebih dari 15.000 peserta dari Sabang sampai Merauke.*
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
DUTA Besar Italia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Benedetto Latteri menawarkan peluang ekspor Indonesia…
BIAYA Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia melonjak tinggi. Para…
PERISTIWA banjir terjadi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Peristiwa ini dipicu hujan dengan intensitas…
KESATUAN Perempuan Partai Golkar (KPPG) mendorong kader-kader perempuan untuk aktif dalam Pilkada serentak yang digelar…
RIBUAN masyarakat, para Bhikkhu, perwakilan majelis Buddha memenuhi ruas-ruas jalanan di sekitar Borobudur. Mereka berkumpul…
PENYANYI dan penulis lagu, Raissa Anggiani resmi merilis karya terbaru berupa single yang bertajuk "Jika…