Ekonomi

Pemerintah Terbitkan Perpres Reforma Agraria dan Perdagangan Bebas Batam

Pemerintah mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan melalui percepatan investasi dan pemerataan ekonomi.

Upaya ini dilakukan dengan menerbitkan dua Peraturan Presiden (Perpres). Pertama, Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Kedua, Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Pelabuhan Besar dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (KPBPB BBK).

Menindaklanjuti kedua Perpres tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk kedua Perpres tersebut di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Senin (19/2/2024).

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan tujuan penyusunan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, Karimun adalah untuk meningkatkan investasi. Termasuk arus barang dan penumpang, meningkatkan kunjungan wisatawan, dan penguatan pengelolaan Kawasan BBK.

Perpres Rencana Induk BBK dilengkapi dengan lampiran berupa Rencana Induk. Di dalamnya memuat arahan pengembangan core business masing-masing kawasan. Tujuannya untuk mendorong fasilitas Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 180 program/proyek di dalamnya. Serta dengan kekhususan fleksibilitas acuan perizinan dengan menggunakan Rencana Rinci Pembangunan pada 26 Kawasan Strategis.

Pertumbuhan Ekonomi

Dengan seluruh fasilitas yang diberikan kepada Kawasan BBK, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Kawasan BBK mampu melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, Pemerintah menargetkan investasi rata-rata tahunan sebesar Rp97,2 triliun dari kegiatan usaha eksisting maupun kegiatan usaha baru.

“Selain mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, kita juga perlu mengatasi disparitas atau kesenjangan ekonomi dengan mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan penguasaan tanah di Indonesia ke pihak-pihak yang berhak,” lanjut Deputi Wahyu.

Reforma Agraria menjadi salah satu program pemerataan ekonomi yang termuat dalam PSN yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Kemudian, dalam upaya penyelesaian isu-isu strategis terhadap pelaksanaan Reforma Agraria, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 ditetapkan dengan memuat beberapa terobosan, di antaranya mengenai penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Cina Berikan Dana untuk Pegawai Turun Berat Badan

Sebuah perusahaan teknologi di China, Insta360, telah meluncurkan program unik untuk mendorong karyawannya menjaga berat…

1 hour ago

Meski Banyak Uang, Orang Kaya tetap punya Hutang

Meskipun memiliki banyak uang, orang kaya seringkali juga memiliki utang. Fenomena ini sebenarnya cukup umum…

3 hours ago

Persiapan Menyambut Idul Adha: Panduan bagi Umat Muslim

Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…

15 hours ago

Sambut Idul Adha. Persiapkan Kurban Terbaik-mu!

Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…

17 hours ago

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

17 hours ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

18 hours ago