Home » Pemprov Sumut Bersiap Diperiksa BPK, Diminta Kooperatif Siapkan Dokumen

Pemprov Sumut Bersiap Diperiksa BPK, Diminta Kooperatif Siapkan Dokumen

by Junita Ariani
2 minutes read
Pj Gubernur Sumut Sumut Hassanuddin menghadiri Entry Meeting bersama Tim BPK Perwakilan Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (5/2/2024).

ESENSI.TV - MEDAN

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain berharap, Pemprov Sumut dapat kooperatif menyiapkan dokumen dan data selama Entry Meeting berlangsung.

Sehingga pemeriksaan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Adapun pengujian pemeriksaan yang dilakukan meliputi seperti kas, barang dan jasa, belanja modal, belanja bansos, hibah. Bantuan tak terduga, infrastruktur, dan aset tetap.

“Pemeriksaan sebenarnya sudah berjalan sejak 29 Januari 2024. Pemeriksaan dilaksanakan sampai 13 Maret 2024. Kemudian penyampaian laporan keuangan unaudited selambatnya pada 31 Maret 2024. Selanjutnya penyerahan laporan hasil pemeriksaan selambatnya 60 hari setelah penyampaian laporan keuangan,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Eydu Oktain pada acara Entry Meeting di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (5/2/2024). Entry Meeting digelar BPK RI Perwakilan Sumut dan Pemprov Sumut.

Eydu Oktain mengatakan entry meeting adalah salah satu tahap penting dalam pemeriksaan. Yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.

Berharap Opini WTP

Dalam pemeriksaan itu, Pemprov Sumut berharap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2023.  Jika terealisasi, ini merupakan opini WTP yang ke-10, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga  Festival Harmoni, Jokowi Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya di IKN

“Ini merupakan salah satu instrumen dan kewajiban dalam rangka mendukung good governance yang bersih dan melayani. Saya berharap, Pemprov Sumut meraih opini WTP lagi. Sumut kan sudah sembilan kali meraih WTP,” kata Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK kata Hassanudin, merupakan kegiatan rutin kepada pemerintah daerah. Karena merupakan salah satu instrumen dan kewajiban demi mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani.

Untuk itu, ia meminta seluruh OPD dan BUMD agar segera menyiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan BPK.

Selain itu, juga membantu memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, dengan memberikan data yang akurat.

“Semoga pemeriksaan ini menghasilkan laporan yang berkualitas dan bermanfaat. Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas, kepatuhan, dan pengujian substantif,” ujarnya.

Hadir di antaranya, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pimpinan BUMD se-Sumut, serta Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life