Home » Pengamat Politik USU: KPU Harus Buat Standar Kotak Pemilu yang Bisa Dipakai Berulang, Jangan Kardus

Pengamat Politik USU: KPU Harus Buat Standar Kotak Pemilu yang Bisa Dipakai Berulang, Jangan Kardus

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV -

Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Subhilhar mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya tidak setiap tahun membahas jenis kotak yang akan digunakan untuk menyimpan suara pemilih dalam Pemilu.

Dia menilai sudah seharusnya KPU menetapkan standar jenis kotak yang permanen atau bisa digunakan berulang-ulang, sehingga tidak menjadi polemik setiap tahun. Kotak Pemilihan Umum (Pemilu), menurutnya harus tahan lama, tidak mudah rusak dan ringan.

“Mengapa harus setiap Pemilu dibuat kotak baru. Apa orang Indonesia ini kaya-kaya semua, sedikit-sedikit beli. Padahal bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” jelas Subhilhar kepada esensi.tv, di Medan, Jumat (30/12/2022).

Dengan demikian, tambahnya, kotak suara dapat dipakai berulang-ulang, kemudian tidak mudah rusak untuk memastikan bahwa surat suara yang tersimpan di dalamnya aman. Kontak suara berbahan ringan, jelasnya, lagi akan memudahkan saat pendistribusian, terutama di daerah-daerah pedalaman Indonesia.

“KPU harus dapat melakukan perawatan ketika Pemilu belum berlangsung. Coba kita lihat ke KPU Medan, misalnya. Apakah  masih ada kotak suara di sana yang terawat. Selain itu, bahan kotak suara yang dibuat harus ringan karena Indonesia masih manual dalam pemilihan suara. Kotak suara diangkut dari kawasan pedalaman yang tersebar di seluruh Indonesia,” terangnya.

Baca Juga  Ketua KPK Nawawi Pamolago Sebut Diingatkan Presiden Hati-hati

Subhilhar juga menilai wacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara
kardus di Pemilu 2024, seharusnya tidak dilakukan.  Dia mengatakan jika KPU dapat melakukan perawatan terhadap kotak suara yang sudah ada dari bahan tahan lama, Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang miliaran Rupiah lagi.

“Jangan karduslah karena itu mudah rusak, bagaimana kalau basah, mudah dikoyak. Kalau bahan ringan, seperti aluminium bisa tahan lama. Jadi. jangan sampai hal-hal teknis menggangu kualitas dari Pemilihan Umum nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan  kotak suara kardus yang digunakan berbeda dengan versi Pemilu 2019. KPU akan memperbaiki kualitas bahan kotak suara.

Namun, sejumlah kalangan menilai  kotak suara kardus dapat menjadi kontroversi dan menimbulkan ketidakpercayaan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu. Padahal pada Pemilu 2019, KPU sudah menggunakan kotak suara dari aluminium. *

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life