Home » Pergeseran Anggaran Rp1,37 Triliun di Kemendikbudristek Disetujui 9 Fraksi

Pergeseran Anggaran Rp1,37 Triliun di Kemendikbudristek Disetujui 9 Fraksi

by Junita Ariani
1 minutes read
Komisi X

ESENSI.TV - JAKARTA

Pergeseran anggaran senilai Rp1,37 triliun di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) TA 2023 mendapat persejutujuan.

Pengalihan anggaran tersebut akan digunakan Kemendikbudristek untuk membiayai Program PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun. Yakni untuk Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah dasar (SD).

Pengalihan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, Rabu (14/6/2023). Saat mengakhiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Pengalihan anggaran tersebut diketahui memperoleh persetujuan 9 fraksi usai mempertimbangkan masukan dan catatan.

“Dengan selesainya 9 fraksi menyatakan persetujuan dengan beberapa masukan dan catatan yang menjadi bagian dari keputusan kita. Maka pergeseran anggaran yang dimohonkan Menteri kepada Komisi X DPR, apakah dapat disetujui?” ucap Agustina.

Para anggota Komisi X DPR pun mengatakan setuju yang diiringi sorak serta ketok palu persetujuan dari pimpinan sidang.

Menanggapi pengalihan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap apresiasi atas keputusan tersebut. Ia berharap, dengan dialihkannya anggaran, akan memberikan dampak positif untuk generasi muda bangsa.

Baca Juga  Selamat Hari Guru! Kemendikbudristek Usung 3 Pesan Kunci di HGN 2023

“Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya pada para anggota Komisi X DPR untuk persetujuan pergeseran anggaran ini. Semoga peningkatan PIP bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran pada APBN TA 2023 sejumlah Rp1,37 triliun. Pergeseran anggaran itu disampaikan Kemendikbudristek melalui surat No.10049/MPK.A/PR.07.01/2023 tanggal 27 Maret 2023.

Pengalihan itu diambil dari anggaran Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Ditjen GTK. Ditjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi dan Ditjen Pendidikan Vokasi.

Walaupun begitu, Komisi X DPR memahami bahwa sasaran program dan kegiatan tidak berubah pada empat unit utama tersebut. Karena pembiayaanya menggunakan dana kolaborasi dengan LPDP.

Selanjutnya, usai persetujuan, Komisi X DPR menegaskan Kemendikbudristek untuk segera menyampaikan program dan kegiatan secara rinci. Dengan melampirkan DIPA TA 2023 sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life