Home » Kemendag Lepas Ekspor Produk Kalimantan Barat di PLBN

Kemendag Lepas Ekspor Produk Kalimantan Barat di PLBN

by Administrator Esensi
2 minutes read
Business Gathering di Entikong

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan pelepasan ekspor produk unggulan Kalimantan Barat. Dilakukan di Marketing Point Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau,  Kalimantan  Barat  pada  Selasa  (18/7).

Kegiatan  dilanjutkan  dengan  pertemuan  bisnis (business  gathering) antara  pelaku  usaha  Indonesia  dengan  Malaysia  dan  Brunei  Darussalam. Kegiatan  ini  bertujuan  untuk  memperkuat  ekspor  Indonesia. Khususnya  di  wilayah  perbatasan negara.

Kemendag terus berupaya mendorong ekspor produk andalan Indonesia. Terutama di wilayah perbatasan. Diharapkan melalui kegiatan ini penetrasi pasar melalui wilayah perbatasan semakin kuat,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi.

Aktivitas Ekspor Produk Indonesia

Produk unggulan Kalimantan Barat yang diekspor melalui melalui PLBN Entikong diantaranya arang kayu sebanyak 16.000 kg produksi PT Irfan Rinjani Utama. Lalu udang wangkang sebanyak 1.725 kg dari CV Jesslyn Indah Lestari Kubu Raya dan Maju Jaya Pontianak. Serta produk hortikultura PT Supardi sebanyak 1.680 kg.

Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Marolop Nainggolan saat memimpin pelepasan ekspor mengungkapkan, pelepasan ekspor kali ini merupakan hasil dari kegiatan penjajakan bisnis (business matching). Yang sudah  diselenggarakan  di  Marketing  Point  Entikong  sebanyak  lima  kali mulai November 2022 lalu.

“Diharapkan kegiatan yang digelar secara rutin ini akan membangkitkan aktivitas ekspor di kawasan perbatasan,”ucap Marolop.

Marolop  mengungkapkan,  ekspor  dari  kawasan  perbatasan  Kalimantan  Barat  dengan  Malaysia memiliki potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, Kemendag memaksimalkan potensi tersebut melalui promosi produk. Serta pelayanan informasi bagi pelaku usaha dengan keberadaan Marketing Point Entikong.

“Keberadaan Marketing Point Entikong diharapkan dapat dimanfaatkan eksportir Indonesia dan pembeli asal negara  tetangga. Untuk  saling  bertukar  informasi  kebutuhan  dengan  memanfaatkan fasilitas tempat promosi serta pelayanan yang telah tersedia di sini,” ungkap Marolop.

Marketing  point  merupakan  unit  yang  dibentuk  Kemendag  dengan  tujuan  untuk  memfasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara. Unit ini dibuat untuk meningkatkan ekspor produk  unggulan  daerah  atau  nasional  ke  negara  tetangga. Serta  substitusi  produk  impor  untuk masyarakat  setempat.  Pada  awal  2022,  Kemendag  telah  membuka  dua  Marketing  Point  di perbatasan. Yaitu di PLBN Entikong Kalimantan Barat dan PLBN Motaain Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tidak akan Tolerir Pelaku Korupsi

“Tujuan pendirian marketing point ialah mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan. Dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah ke negara tetangga. Untuk itu, Kemendag terus mengembangkan kolaborasi dan dukungan untuk mewujudkan hal ini,” imbuh Marolop.

Perusahaan Indonesia yang Difasilitasi Kemendag

Pada  kegiatan  pertemuan  bisnis,  Kemendag  memfasilitasi  delapan  perusahaan  Indonesia  dengan produk  utama. Di  antaranya  ekstrak  buah-buahan,  minyak  kelapa  murni (virgin  coconut  oil/VCO), produk peternakan, produk olahan buah tengkawang (bahan dasar kosmetik), dan kerajinan tangan. Kegiatan ini menghasilkan beberapa potensi transaksi. Salah satunya yaitu melalui CV Borneo Bagian Barat dengan produk olahan buah tengkawang bahan dasar produk kosmetik dan sabun sebanyak enam kontainer.

“Salah satu hal yang membanggakan dari kegiatan ini adalah potensi transaksi produk olahan buah tengkawang untuk industri kosmetik dengan total pesanan sekitar enam kontainer. Kami harapkan pesanan  ini  akan  terus  kontinu  dan  semakin  memotivasi  pelaku  usaha  di  perbatasan  untuk melakukan ekspor,” tambah Marolop.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Konsulat Jenderal RI Kuching, Malaysia; Kedutaan Besar RI Bandar Sri Begawan Brunei Darussalam; Asosiasi Pengusaha Impor Ekspor Perbatasan Indonesia (Apiepindo). Direktorat  Jenderal  Bea  dan  Cukai  Kementerian  Keuangan  Entikong,  Balai  Karantina Ikan  Pengendalian  Mutu  Hasil  Perikanan  Entikong  dan  Balai  Karantina  Pertanian  Kementerian Pertanian.

Kemudian Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi, Sumberdaya Mineral dan Dinas Perindustrian dan  Perdagangan  Kalimantan  Barat;  serta  Dinas  Perindustrian,  Perdagangan,  Koperasi  dan  Usaha Mikro Kabupaten Sanggau; serta pengelola PLBN Entikong.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life