Polhukam

Perppu Cipta Kerja Ubah Cara Kerja Birokrasi agar Dunia Usaha Berkembang

Fundamental dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia.

“Pertama yang harus berubah adalah birokrasi,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Ia mengatakan itu dalam pembukaan Kegiatan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja di Nusa Dua, Bali, Kamis (9/3/2023).

Topik kegiatan itu”Perppu Cipta Kerja dalam Memberikan Kemudahan Berusaha bagi Pelaku UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”.

Birokrasi itu kata Wamenkeu, adalah yang betul-betul mengerti dunia usaha. Birokrasi yang betul-betul mengerti perekonomian.

Perubahan cara kerja birokrasi menurut Suahasil, dilakukan agar dunia usaha bisa lebih berkembang melakukan usahanya dengan nyaman. Beroperasi dengan baik, dan menyerap tenaga kerja.

“Yang buka usaha UMKM, katering, kuliner itulah yang menyerap tenaga kerja. Karena itu, dunia usahanya mesti kita pastikan bisa beroperasi dengan tenang,” tegasnya.

Dikatakannya, Perppu Cipta Kerja mencakup berbagai macam bidang. Seperti pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanahan, perkeretaapian. Kerumahsakitan, perumahan, hingga lingkungan hidup.

Wamenkeu berpesan seluruh K/L untuk mereviu kembali kebijakan dan peraturan di masing-masing K/L. Membuat dunia usaha lebih berkembang pesat.

“Saya betul-betul titip kepada seluruh birokrasi. Di sini ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tolong direviu ulang. Apa yang bisa kita lakukan supaya bisa membuat dunia usaha lebih berkembang pesat,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu juga mendorong K/L untuk semakin mengintensifkan sosialisasi dan dialog publik mengenai Perppu Cipta Kerja.

“Sosialisasi dilakukan bertubi-tubi oleh setiap kementerian terkait. Karena yang memang harus berubah adalah kementeriannya. Yang harus berubah adalah birokrasinya. Untuk mengerti apa aspirasi dari dunia usaha,” ungkapnya.

Wamenkeu menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang memberikan masukan kepada pemerintah mengenai Perppu Cipta Kerja agar lebih mengakomodasi kebutuhan dunia usaha.

“Angle-angle masukan tersebut memang harusnya kita reviu dan menjadi bahan kita melihat supaya dunia usaha beroperasinya lebih tenang. Bisa berkembang, bisa naik usahanya. Bisa merekrut tenaga kerja lebih banyak lagi,” ucapnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani

Junita Ariani

Recent Posts

Makna Kenaikan Yesus Kristus ke Surga Bagi Umat Kristen

Bagi umat Kristen, Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga memiliki makna yang sangat penting dan…

2 hours ago

Sinopsis Film Vina: Upaya Mendorong Penegakan Hukum Secara Benar

Film Vina: Sebelum 7 Hari memberikan nuansa positif atas upaya penegakan hukum secara benar. Film…

2 hours ago

Dorong Ekonomi Hijau, Kementerian Investasi Hibahkan Tiga Bus Listrik ke UGM

KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghibahkan tiga unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada…

11 hours ago

Presiden Jokowi Restui Perpanjang Ekspor Tembaga Freeport

PEMERINTAH bakal memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), setelah berakhir pada akhir…

13 hours ago

Dosen UGM Ini Kembangkan Alat Skrining Gizi Cegah Malnutrisi Pasien Rumah Sakit

Peneliti UGM kembangkan alat skrining gizi untuk pasien di rumah sakit, karena kondisi ini  masih…

13 hours ago

Kereta Whoosh Sediakan 28.000 Kursi per Hari Selama Libur Panjang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyediakan 28.000 tempat duduk kereta cepat Whoosh setiap harinya…

14 hours ago