Polri Cek Penerima Bansos di Wonosobo Biar Nggak Ada yang Curang/Humas Polri
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri cek penerimaan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Wonosobo. Pemantauan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pemberian tidak tepat sasaran.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen Polri untuk selalu mendukung program pemerintah.
“Polri melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” kata Yudi dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Senin (24/7).
Lebih lanjut ia mengatakan, giat pengecekan itu merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Oleh karena itu, Mabes Polri bersama Kementerian Sosial turun langsung untuk melakukan pengecekkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencocokannya dengan fakta lapangan apakah tepat atau tidak.
Budi Agung Nugroho selaku Ketua Tim mengakui memang banyak tantangan dalam melakukan pengawasan ini. Namun, kolaborasi bersama Kemensos menjadi kunci utamanya.
“Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” kata dia.
Lebih lanjut ia menerangkan, Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan, di Kab. Wonosobo, sejak 17–21 Juli 2023. Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses pengecekkan, ujarnya, dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS. Saat menemukan warga kurang mampu, tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.
“Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif.*
Email: AleLuna@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini
Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…
Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…
Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…
Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…
Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…