Home » Polri Hadirkan Teknologi Ini untuk Pembuatan SIM yang Lebih Mudah

Polri Hadirkan Teknologi Ini untuk Pembuatan SIM yang Lebih Mudah

by Ale Luna
2 minutes read
Polri Hadirkan Teknologi Face Recognition untuk Pembuatan SIM/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Polri hadirkan teknologi terkini face recognition dalam membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Teknologi yang ada di Satpas Prototype itu untuk menghindari hal-hal seperti Pungutan Liar (Pungli) dalam melayani masyarakat serta aplikasi SINAR yang memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM dengan tidak lagi datang ke kantor Satpas,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.humas.polri.go.id, Jumat (23/6).

Terkait ujian SIM, Dirregident Korlantas Polri juga menanggapi materi ujian SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan Zig-zag yang akan dikaji lebih dalam oleh pihak Korlantas Polri.

“Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi, khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pembentukan aturan yang ada sudah melalui tahap kajian, namun pihak Korlantas Polri tidak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari dari keselamatan.

Baca Juga  Polri Selidiki Penyebab Tabrakan KA Bandung Raya dan KA Turangga

“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya,” kata dia.

Korlantas Polri akan mengkaji, mengevaluasi, dengan membentuk tim Pokja, serta melakukan studi banding ke negara-negara yang lain guna meninjau sejauh mana tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak.

“Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit, padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau tidak, tetapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat, namun tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life