Home » Polri Usut Legalitas 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo

Polri Usut Legalitas 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo

by Ale Luna
1 minutes read
Polri Usut Legalitas 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo /Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Polri menyatakan sedang mengusut 12 senjata api ( senpi ) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengusutan utamanya terkait legalitas kepemilikan senpi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengusutan temuan 12 senpi di rumah dinas Mentan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Sehingga nanti kita bisa tahu persis senjatanya jenisnya apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya seperti apa dan sebagainya nanti akan kita sampaikan,” kata Sandi dalam keterangannya, dilansir laman www.humas.polri.go.id, Jumat (6/10).

Menurutnya, senpi-senpi itu masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Baintelkam Polri, karena untuk pendataan senjata api adanya di Baintelkam Polri.

Baca Juga  Paslon Tiga Usung Indonesia Unggul Lewat Strategi Ekonomi Ini

“Yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan untuk ditindaklanjuti untuk diverifikasi,” ujar Sandi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral

#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life