Polhukam

PPATK Diminta Dalami Temuan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun oleh 100 Caleg

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana diminta mendalami temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan daftar calon tetap (DCT) Caleg Pemilu 2024.

Dari 100 calon anggota legislatif, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.

“Ada baiknya, kalau PPATK sekalian lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait temuan dana mencurigakan di 100 calon legislatif (caleg). Bahkan lebih ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, pendalaman ini untuk mengetahui apakah masuk kategori tindak pidana atau sumbangan. Sebab, hal ini jelas berbeda sehingga perlu didalami lagi temuan dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Menurutnya, aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana kah atau justru ternyata sumbangan?

“Karena itu jelas sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” jelasnya.

Sahroni meminta PPATK membuka semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri. Sehingga, isu yang dimunculkan PPATK tidak hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat. Bila ada dugaan unsur pidana, langsung diserahkan kepada penegak hukum.

“Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian. Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-spill (bocorkan). Jangan seperti kasus transaksi Rp349 triliun, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tahu update-nya,” pungkasnya.

Penerimaan Dana untuk 100 Orang DCT

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol dari International Fund Transfer Instruction (IFTI). Terhadap 100 orang yang terdapat dalam DCT Pemilu.

Menurut Ivan, pada DCT itu terdapat penerimaan dana sebesar Rp 7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut. Bahkan, juga ada yang mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp5,8 triliun.

Ia menjelaskan dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.

Laporan tersebut, kata Ivan, berupa dugaan transaksi pembelian barang yang dilakukan secara tidak langsung, terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya senilai Rp592 miliar.

“Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam. Itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp592 miliar sekian,” katanya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Incar Pasar Wisman Korsel, Sandi Ikuti Seoul International Travel Fair 2024

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali hadir pada pameran pariwisata…

55 mins ago

Kopi Unggulan Indonesia Melenggang di Pameran Café Show, Vietnam

Kopi-kopi unggulan Indonesia melenggang di Viet Nam Café Show 2024, yang berlangsung di Vietnam, 9-11…

2 hours ago

BPBD Kerahkan Alat Berat Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor di Kota Padang

PASCALONGSOR di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pemerintah daerah mengerahkan alat berat. Upaya ini untuk…

2 hours ago

Pengamat: Langkah Tepat Kemenko Polhukam Matangkan Restorative Justice ke Belanda

Pengamat Politik dan Hukum, Rusmin Effendy mengapresiasi langkah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko…

4 hours ago

Marak kasus pembunuhan terhadap perempuan, Komnas Perempuan Ingatkan femisida

MARAK kasus pembunuhan terhadap perempuan, Komnas Perempuan mengingatkan publik sadar tentang femisida.  Komisioner Komnas Perempuan…

5 hours ago

Lima Langkah Pengendalian dan Pencegahan Malaria

Malaria telah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu, dan sampai kini masih jadi masalah kesehatan…

6 hours ago