Home » Totalnya Rp80,6 Triliun, Polisi Usut Transaksi Mencurigakan Mengalir ke Parpol dan Caleg

Totalnya Rp80,6 Triliun, Polisi Usut Transaksi Mencurigakan Mengalir ke Parpol dan Caleg

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri mulai mengusut adanya dugaan transaksi mencurigakan dalam aliran dana yang mengalir ke partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif menjelang Pemilu 2024.

Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).

Hal itu menanggapi temuan PPATK soal adanya transaksi hingga Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.

“Nanti saya koordinasi dengan PPATK,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Namun hingga saat ini, Whisnu mengaku masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK itu. Sehingga, ia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.

“Tapi sampai sekarang saya belum dapat,” katanya.

Membuka Rekening Baru

Diketahui, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

Baca Juga  Jokowi Teken Perpres Penambahan Direktorat Baru di Bareskrim Polri

“Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah,” ungkap Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, Jakarta, dikutip Kamis (11/1/2024).

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan mengusut aliran dana Rp 1 triliun ke anggota parpol (partai politik) yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dana itu diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu 28 Januari 2023, mengatakna penyidik akan mendalami mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana dalam aliran dana tersebut.

Apabila terdapat tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life