Home » Polri Usut Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Anggota Parpol

Polri Usut Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Anggota Parpol

by vera bebbington
1 minutes read
Evakuasi Kapolda Jambi Dilakukan Dua Tahap - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Kepolisian Republik Indonesia atau Polri akan mengusut aliran dana Rp 1 triliun ke anggota parpol (partai politik) yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dana itu diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu 28 Januari 2023.

Menurut Dedi, penyidik akan mendalami mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana dalam aliran dana tersebut. Apabila terdapat tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” ujar Dedi.

Dedi menekankan pihaknya merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Beleid itu mengatur tahapan pengusutan suatu perkara.

Baca Juga  Korlantas Polri Tambah 34 Titik Kamera ETLE di Jawa dan Bali

“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” katanya.

PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life