Home » Presiden Setujui Pembentukan Inpres Air Minum

Presiden Setujui Pembentukan Inpres Air Minum

by Junita Ariani
1 minutes read
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). Rapat digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Dalam rapat tersebut diusulkan dibentuknya Instruksi Presiden atau Inpres terkait air minum.

Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa kepada awak media.

Menurutnya, usul Inpres Air Minum tersebut disampaikan pihaknya bersama Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Dan, dalam ratas itu, Presiden Jokowi menyetujuinya.

“Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk inpres (instruksi presiden) air minum,” ujar Suharso.

Menurut Suharso, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

Baca Juga  Penyiksaan Anak Selebgram Emyaghnia Berlangsung Satu Jam

“Gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku. Karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” ujarnya.

Suharso menambahkan, saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Presiden menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

“Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” jelas Suharso. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life