Nasional

Rekrutmen Petugas Haji Indonesia Dibuka 5 Desember 2023, Harus Melek Digital

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief menegaskan  seluruh petugas haji Indonesia harus melek digital. Lantaran, layanan haji yang ada di Saudi juga arahnya ke pelayanan digital.

“Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti,” kata Hilman Latief di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Penegasan itu disampaikan Hilman saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta.

Untuk itu, kata Hilman, Kemenag memulai rekrutmen dengan memanfaatkan teknologi digital. Rekrutmen petugas haji Indonesia akan mulai dibuka pada 5 Desember 2023.

“Pendaftaran petugas dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan. Tidak perlu langsung datang ke Kantor Kemenag Kota/Kabupaten,” ujarnya.

Ia menambahkan, strategi ini juga menjadi upaya Kemenag mewujudkan proses rekrutmen yang lebih terbuka.

“Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas,” tutur Hilman.

Penggunaan teknologi digital menurut Hilman juga untuk menghadirkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan.

“Mengirimkan berkas melalui email ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen. Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen yang lebih transparan,” terangnya.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyampaikan komitmennya untuk melakukan rekrutmen petugas  yang lebih profesional dan transparan.

“Pelaksanaan rekrutmen dilakukan secara terbuka da akan dipantau oleh seluruh pihak. Bukan hanya pengawas internal, tapi juga oleh pengawas eksternal termasuk dari ombudsman,” ujar Arsad.

Menurutnya, ada beberapa langkah yang akan dilakukan, dan hasil akhirnya akan diumumkan pada Januari 2024. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Rudi H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

17 mins ago

Kejagung Tetapkan Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Tersangka Korupsi Impor Gula

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh PT Sumber…

40 mins ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

46 mins ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

53 mins ago

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

3 hours ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

4 hours ago