Polhukam

Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Sebatas Angin Surga Jelang Pemilu

Rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024. Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas diminta merealisasikan permintaan Presiden Jokowi. Yakni untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer itu.

“Tolong juga kebijakan yang transparan. Jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi,” kata Anggota Komisi II DPR  Guspardi Gaus.

Guspardi menegaskan itu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, harus jelas mau dibawa kemana para non aparatur sipil negara (ASNI ini sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memandati penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023. PP ini kata dia, membuat pemerintah masuk ke dalam keadaan yang sulit.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini menjadi (buah) Simalakama bagi pemerintah pusat.

Pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023.

Ia  juga meragukan jumlah 2,3 juta tenaga honorer, data tersebut belum valid. Karena, masih ada sebagian instansi yang belum menyerahkan data tenaga honorernya ke KemenPAN-RB.

Menurutnya, validasi data penting demi menentukan arah kebijakan yang benar pula.

“Validitasnya sampai detik ini saya katakan juga belum pas. Walaupun Bapak mengatakan 2,3 juta orang lebih (tenaga honorer). Ini bisa saya konfirmasi ketika Bapak menyampaikan kepada kami ada surat edaran yang disampaikan kepada seluruh institusi. Baik pemerintah pusat maupun daerah, ada yang tidak menjawab,” ungkapnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

25 mins ago

Kejagung Tetapkan Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Tersangka Korupsi Impor Gula

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh PT Sumber…

48 mins ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

53 mins ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

1 hour ago

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

3 hours ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

4 hours ago