Home » Richard Eliezer Didoakan Dapat Vonis Bebas

Richard Eliezer Didoakan Dapat Vonis Bebas

by Ale Luna
1 minutes read
Richard Eliezer Didoakan Dapat Vonis Bebas (Ilustrasi)/Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Richard Eliezer, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) didoakan dapat vonis bebas oleh para pendukungnya.

Salah satu pendukung, Oma Luki mengatakan bahwa Richard Eliezer sudah memperjuangkan keadilan dan berlaku jujur selama menjalai proses persidangan. Dia juga mengakui seluruh perbuatannya.

“Dia menjadi justice collaborator, dia jujur dan dia harus dibebaskan karena dia bukan pelaku,” kata Oma Luki di PN Jaksel, dikutip Antara, Senin (13/2).

Istilah justice collaborator (JC) merupakan sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Oma Luki berharap dengan adanya kasus ini tidak ada lagi kasus yang sama dilakukan Ferdy Sambo sebagai atasan kepada bawahannya yakni Richard Eliezer atau Bharada E maupun Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga  Polri Tegaskan Perekrutan Calon Anggota Polisi Gratis

Menurutnya, Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun itu tidak adil lantaran sudah menjadi saksi yang jujur dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Karena kalau dia tidak ada, kemungkinan Sambo bisa mengarang dan tidak ada yang tahu cerita sebenarnya,” katanya.

Sementara itu, pendukung Bharada E lainnya bernama Anna berharap meski nantinya Eliezer dihukum penjara, setelahnya dia bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

“Saya harap Eliezer bisa tobat dan menjadi orang yang lebih lagi usai bebas dari penjara nanti,” kata Anna.

Ferdy Sambo sebelumnya telah mendapat vonis hukuman mati dari Majelis Hakim PN Jaksel. Dia dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life