Home » Sah! Slamet Eddy Purnomo Anggota BPK Periode 2023-2028, Kantongi 32 Suara

Sah! Slamet Eddy Purnomo Anggota BPK Periode 2023-2028, Kantongi 32 Suara

by Junita Ariani
2 minutes read
Slamet Eddy Purnomo

ESENSI.TV - JAKARTA

Slamet Eddy Purnomo disetujui sebagai Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Agus Joko Pramono, yang masa jabatannya selesai pada Agustus 2023.

Persetujuan ini diberikan DPR RI melalui Rapat Paripurna di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F Paulus.

Rapat yang dipimpin Lodewijk tersebut disambut dengan persetujuan anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan laporan hasil pembahasan calon anggota BPK dalam rapat tersebut.

Pembahasan pemilihan ini dilakukan di Komisi XI mulai Februari 2023. Dan, berakhir dengan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan pada Mei 2023.

Melalui rapat internal, Komisi XI melakukan pengesahan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bagi 14 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Kantongi 32 Suara

Sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang (UU) nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR. Dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Baca Juga  DPR akan Kawal Pengembalian Dana 130 Unit Apartemen Meikarta Milik Konsumen

Untuk itu, pada 21 Maret 2023 disampaikan surat kepada Pimpinan DPD untuk meminta pertimbangan terhadap 14 nama calon.

“Pimpinan DPD RI mengirimkan surat kepada DPR RI tanggal 28 April 2023. Perihal pertimbangan DPD RI terhadap 13 orang calon anggota,” ujar Dolfie membacakan laporannya.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK RI kemudian dilakukan pada 29-31 Mei 2023. Pengambilan keputusan calon anggota BPK RI oleh Komisi XI  dilakukan melalui pemungutan suara pada 31 Mei 2023.

Melalui mekanisme ini, Slamet Eddy Purnomo berhasil keluar sebagai Calon Anggota BPK terpilih setelah mengantongi 32 suara dari total 56 suara.

Nantinya nama calon anggota BPK RI yang telah disetujui dalam rapat paripurna akan dikirimkan ke Presiden. Calon anggota BPK baru dapat melaksanakan tugas  setelah melakukan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life