Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menganjurkan para pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) semua karya mereka.
HaKI, ujarnya, sangat penting karena tidak hanya sebagai alat perlindungan dari barang dan jasa yang diproduksi, tapi juga untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif.
HaKI, sambungnya lagi, menjadi kekuatan utama dalam pengembangan usaha bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Badung, Bali, dan Indonesia pada umumnya.
“HaKI perlu disikapi secara serius oleh pelaku ekraf (ekonomi kreatif) di Kabupaten Badung agar produk mereka memiliki perlindungan hukum dan tentunya semakin berkembang,” kata Sandiaga Uno, dalam kegiatan “Kelana Nusantara” yang berlangsung di D’Wika Resto, Badung, Bali, Kamis (11/1/2024).
World Conference and Creative Economy
Presiden dalam gelaran World Conference and Creative Economy (WCCE) 2022 lalu, di Bali menyampaikan ekonomi kreatif di Indonesia dan banyak negara lainnya akan menjadi tulang punggung masa depan dan diperhitungkan sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif.
Terlebih melalui Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 24 Tahun 2022, pelaku ekonomi kreatif dimungkinkan mengajukan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan.
“Karena sekarang hak atas kekayaan intelektual dan sertifikasi halal menjadi sebuah peluang untuk para UMKM untuk naik kelas,” kata Menparekraf Sandiaga, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (13/1/2024).
Program “Kelana Nusantara” ini pun menjadi sarana yang disiapkan Kemenparekraf/Baparekraf bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha.
Pelaku UMKM juga dapat membangun jejaring yang lebih kuat antara sesama pelaku ekonomi kreatif, pemerintah kota, dan pemerintah pusat.
“Kegiatan Kelana Nusantara ini hadir di Badung agar kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha bisa langsung diatasi dengan konsep kolaborasi,” ujar Sandiaga.
Terkait aktivitas wisatawan yang saat ini lebih banyak terpusat di daerah Badung bagian selatan, Menparekraf mendorong agar pelaku usaha mengembangkan usaha di daerah Badung lainnya.
Apalagi Kabupaten Badung memiliki sejumlah desa wisata yang telah masuk dalam jejaring desa wisata (Jadesta) Kemenparekraf diantaranya Desa Wisata Bongkasa Pertiwi juga Desa Wisata Munggu yang dapat dimaksimalkan sebagai atraksi unggulan.
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu