Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran sesegera mungkin.
Baik kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Kementerian ESDM.
“Semakin cepat diselesaikan maka makin cepat anggaran terserap. Dan, semakin cepat infrastruktur bisa dimanfaatkan, khususnya oleh masyarakat,” kata Dadan.
Hal tersebut disampaikan Dadan dalam acara pengarahan kepada seluruh KPA, PPK, dan PPBJ di lingkungan Kementerian ESDM.
Acara tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pokja Pemilihan TA 2024, di Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM, Tangerang Selatan, Rabu (24/1/2024).
Dadan juga meminta pimpinan unit kerja untuk turun mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk mempercepat penyerapan dan realisasi kegiatan.
Pagu Anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2024 sebesar Rp6,79 triliun. Dari pagu tersebut, sebesar Rp4,78 triliun merupakan pagu pengadaan.
Dengan demikian pagu anggaran memiliki porsi sebesar 70,4% dari pagu anggaran.
Dadan menjelaskan, anggaran tahun 2024 sebagian dari anggaran digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat yaitu sebanyak Rp2,28 triliun. Atau sekitar 33,51% anggaran Kementerian ESDM.
“Pagu pengadaan yang cukup besar ini perlu dikelola seoptimal mungkin sehingga bisa didapatkan hasil sesuai target. Dengan kualitas terbaik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Indeks tata kelola pengadaan (ITKP), yang dievaluasi setiap tahun oleh LKPP, adalah salah satu indikator meso yang menunjukkan peningkatan Reformasi Birokrasi General.
Nilai ITKP Kementerian ESDM Baik
Untuk tahun 2023, nilai ITKP Kementerian ESDM mencapai 72,80, yang merupakan nilai yang baik.
“Dari tiga indikator yang dinilai pada ITKP, skor indikator tingkat kematangan UKPBJ KESDM sudah berada pada nilai maksimal. Yaitu sebesar 40 poin yaitu level proaktif,” ujar Dadan.
Sebgai informasi, UKPBJ KESDM telah mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui metode e-purchasing dengan menyusun e- katalog sektoral ESDM. Hal ini sesuai Kepmen ESDM Nomor 371.K/HK.02/SJN.U/2022.
Tentang Pemberian Mandat Tugas dan Kewenangan Dalam Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral. Dan sampai saat ini 17 etalase telah berhasil dibuat pada e-katalog sektoral ESDM.
Mulai dari etalase outsourcing dan pengelolaan gedung, bidang IT sampai dengan etalase infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu