Home » Terungkap! Inilah Alasan Rendahnya Konversi Motor BBM ke Listrik, Masih 4.500

Terungkap! Inilah Alasan Rendahnya Konversi Motor BBM ke Listrik, Masih 4.500

by Junita Ariani
2 minutes read
Sejauh ini baru tercatat sekitar 4.500 masyarakat yang telah mendaftar untuk mengkonversikan motornya ke motor listrik.

ESENSI.TV - SURABAYA

Sejauh ini baru tercatat sekitar 4.500 masyarakat yang telah mendaftar untuk konversikan motornya ke motor listrik. Jumlah ini masih jauh dari harapan pemerintah yang menargetkan 50.000 unit motor BBM dikonversikan menjadi listrik pada tahun ini.

Rendahnya minat masyarakat terkait konversi ini antara lain disebabkan kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal. Hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.

Demikian dijelaskan Direktur Konservasi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo dalam siaran persnya dikutip, Senin (14/8/2023).

Pemerintah sendiri, lanjut Gigih, juga telah melakukan berbagai macam usaha untuk menarik minat masyarakat agar ikut serta dalam konversi.

Seperti memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7 juta berupa potongan harga ketika melakukan konversi. Hal ini untuk menekan biaya investasi konversi, di mana biaya tertinggi untuk mengonversikan motor listrik yaitu sebesar Rp17 juta.

Dari sisi layanan purna jual, lanjut Gigih, baterai motor listrik merupakan salah satu komponen utama yang dikhawatirkan masyarakat cepat rusak.

Padahal, akan mendapatkan garansi hingga tiga tahun dalam program konversi motor listrik. Sedangkan garansi yang ditawarkan untuk motor brushless direct current (BLDC) atau dinamo motor selama 1 tahun.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tiba-tiba dalam beberapa bulan baterai bermasalah. Tinggal bawa saja ke bengkel dan nanti bengkel akan mengganti baterai tersebut,” jelas Gigih.

Status Legalitas Motor Konversi

Terkait kelaikan dan status legalitas motor konversi, lanjutnya, sudah didukung oleh Kementerian Perhubungan dan Polri. Dengan sudah ditetapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga kementerian dan lembaga tersebut. Yakni Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri pada 28 Juli 2023 lalu.

Baca Juga  Akibat Tambak Udang, Kepulauan Karimunjawa di Jepara Terancam Tenggelam

Nantinya, setelah masyarakat mendaftar, bengkel konversi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian ESDM akan melakukan konversi sepeda motor.

Dan ketika sudah dikonversikan, Kemenhub akan melakukan pengetesan laik jalan dan uji keamanan (safety) dari motor konversi.

Selanjutnya adalah pembuatan legalitas surat kendaraan baru oleh Polri. Karena motor konversi akan mendapatkan BPKB, STNK dan plat nomor baru yang ada list biru (kendaraan listrik).

Dengan catatan, sebelum dikonversikan sepeda motor tersebut tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban yang belum dibayarkan.

Dengan sinergitas antar lembaga tersebut diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terkait faktor keamanan di jalan, maupun legalitas motor konversinya.

Namun dari itu semua, Gigih mengatakan bahwa faktor sosialisasi terhadap masyarakat adalah hal terpenting guna menyebarluaskan informasi ini.

Karena itu, sosialisasi konversi motor listrik ini masih akan dilanjutkan di beberapa kota lain di Indonesia.

“Sosialisasi konversi motor listrik sudah dilakukan di Bali (Denpasar), sekarang di Surabaya. Dan, ini bukan yang terakhir, tetapi masih akan dilakukan di kota besar lainnya di Indonesia. Yakni Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan, Balikpapan, Makassar, Mataram, dan Kupang Nusa Tenggara Timur,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life