Home » Uang Palsu dari ATM Bisa Ditukar di Bank Indonesia?

Uang Palsu dari ATM Bisa Ditukar di Bank Indonesia?

by Administrator Esensi
2 minutes read
https://blog-media.lifepal.co.id/app/uploads/sites/3/2019/08/15194828/mesin-atm.jpg

ESENSI.TV - JAKARTA

Kasus uang palsu yang diduga berasal dari mesin ATM beberapa kali menjadi perhatian publik. Beberapa pengguna media sosial juga mengaku mengalami pengalaman tidak menyenangkan ketika mengambil uang dari mesin ATM dan menemukan sebagian uangnya palsu. Salah satunya, pengguna media sosial dengan akun X @tanyarlfes menceritakan pengalaman ayahnya yang tidak sengaja mengambil uang palsu dari mesin ATM.

Sebelumnya, terdapat kasus serupa yang dilaporkan oleh Ridwan Hanif (30) yang mendapatkan uang palsu senilai Rp 100.000 saat mengambil uang dari ATM di Klaten, Jawa Tengah. Namun, apakah uang yang diduga berasal dari mesin ATM dapat ditukar ke bank? Bank Indonesia memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Marlison Hakim dari BI menyatakan bahwa uang palsu dari mesin ATM tidak bisa ditukar di bank. Hal ini berdasarkan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, di mana Bank Indonesia tidak memberikan penggantian uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli.

Masalah dari Mesin ATM?

Marlison menjelaskan bahwa mesin ATM di Indonesia saat ini telah dilengkapi dengan teknologi yang mampu mengenali fitur keaslian uang Rupiah. Sehingga, kemungkinan adanya uang palsu dari mesin ATM yang digunakan masyarakat menjadi sangat kecil. Setiap mesin ATM melalui proses pengujian ketat terkait seluruh fitur keamanan uang Rupiah sebelum digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga  Komisi XI DPR RI Tuding Pemerintah Gagal Wujudkan Swasembada Beras

Jika seseorang menemukan uang yang tidak asli dari ATM, Marlison menyarankan untuk segera melaporkan kepada bank yang memiliki ATM tersebut. Uang palsu tersebut akan menjadi bahan penelitian lebih lanjut oleh Bank Indonesia, pihak bank, dan aparat hukum. Bank akan melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya kepada BI, dan BI akan melakukan penelitian terhadap uang tersebut.

Hasil penelitian akan disampaikan kepada bank yang melakukan klarifikasi, dan bank akan menyampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada masyarakat yang melapor. Dengan demikian, proses penanganan uang palsu yang diduga berasal dari mesin ATM melibatkan kerjasama antara Bank Indonesia, bank, dan masyarakat.

 

Sumber: Kompas.com

Editor: Dimas Adi Putra

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life