Home » Usut Tuntas! Legislator Golkar Curigai Ada Gaya Baru Penyelundupan Nikel

Usut Tuntas! Legislator Golkar Curigai Ada Gaya Baru Penyelundupan Nikel

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya menduga ada gaya baru penyelundupan nikel, di tengah kebijakan Pemerintah menutup ekspor komoditas pertambangan ini.

Legislator Golkar ini mencurigai penyelundupan nikel ke luar negeri terkait dengan ekspor Nickel Pig Iron (NPI).

Dia menilai jika masih mengizinkan penjualan NPI, artinya Indonesia masih mengekspor mineral ikutan lainnya yang terkandung di dalam NPI.

Bambang meminta pemerintah menghentikan kegiatan ekspor NPI.

“Kami mint akepada Dirjen Ilmate agar tidak lagi produksi NPI dari Indonesia,” jelasnya, seperti dilansir dalam IG golkar.indonesia, Rabu (23/8/2023).

Pada kesempatan itu, dia juga mempertanyakan laporan surveyor terkait kandung mineral lain dalam NPI.

Perhitungan Kadar Nikel

Senada dengan Bambang Patijaya, sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mencecar sejumlah perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel terkait penggunaan jasa surveyor yang bertugas menghitung kadar nikel.

Hal tersebut menyusul dengan adanya aduan dari para penambang nikel yang meragukan akurasi perhitungan yang dilakukan oleh jasa surveyor.

Maman menjelaskan berdasarkan laporan yang ia terima, ada 7 perusahaan yang mengeluhkan kegiatan verifikasi kualitas bijih nikel.

Baca Juga  Bandara IKN Nusantara Mulai Dibangun, Jajaran Kemenhub Syukuran Bersama Warga Setempat

Dalam transaksi jual beli nikel dalam negeri yang dilakukan oleh lembaga surveyor.

Keluhan, jelasnya, berasal dari penambang lokal dan trader lokal.

Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia mencatat bahwa selisih perhitungan kadar nikel pada surveyor di tingkat smelter tidak hanya merugikan para penambang nikel.

Namun, juga berdampak pada penerimaan negara dari sektor tersebut.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal membeberkan, bahwasanya perbedaan hitungan kadar nikel terjadi di sisi hilir.

Hal ini dilakukan oleh surveyor dari pihak pemilik smelter.

Padahal, dari sisi hulu pemerintah sudah menetapkan sejumlah surveyor yang boleh dan diizinkan melakukan verifikator atas kadar nikel tersebut.

Investor di sisi hilir menetapkan lebih rendah kadarnya dibandingkan sisi hulu dan dengan penetapan kadar yang sangat signifikan perbedaannya.

Misalnya di hulu dalam kasus Morowali ditetapkan kadarnya 1,87 persen.

Sementara itu, di smelter surveyornya menetapkan 1,5 persen.

Email : ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life