Home » Viral! Upah Lembur Nggak Dibayar, Kemnaker: Kok Masih Terjadi Hal Ini?

Viral! Upah Lembur Nggak Dibayar, Kemnaker: Kok Masih Terjadi Hal Ini?

by Junita Ariani
1 minutes read
kemnaker

ESENSI.TV - JAKARTA

Baru-baru ini masalah ketenagakerjaan kembali heboh di media sosial (Medsos). Kali ini datangnya dari  seorang karyawan yang bekerja di perusahaan yang berada di Jawa Tengah.

Melalui akun Instagramnya @undercover.id, pekerja wanita itu menuntut agar PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah membayar upah lembur mereka.

Sontak saja, viralnya masalah upah lembur itu membuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara.

Bahkan Kemnaker menyatakan sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.

“Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar,  kita sangat prihatin. Kok masih terjadi hal ini,” ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip, Jumat (3/2/2023), di Jakarta, Haiyani mengatakan, pihaknya  langsung berkoordinasi dengan Disnaker provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga  Puteri Komarudin Apresiasi KPU Soal Revisi PKPU tentang Syarat Keterwakilan Perempuan

Agar menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

“Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan,” jelasnya,

Dan, terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha kata dia, harus diproses hukum secara tegas.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, ” kata Haiyani.

Saat ini kata dia, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi akan turun ke perusahaan.

Apabila informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini,” ujar Haiyani. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life