Home » WHO Serukan Dunia Lindungi Anak dari Bahaya Obat Batuk

WHO Serukan Dunia Lindungi Anak dari Bahaya Obat Batuk

by Agita Maheswari
1 minutes read
Obat sirup

ESENSI.TV - JAKARTA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan tindakan “bersama dan segera” untuk melindungi anak-anak dari kontaminasi obat, menyusul kasus kematian anak akibat obat batuk sirup tahun lalu.

Pada 2022, lebih dari 300 anak, sebagian besar balita, di Gambia, Indonesia dan Uzbekistan meninggal akibat gangguan ginjal akut, yang dikaitkan dengan kontaminasi obat.

Obat batuk sirup yang dijual bebas itu memiliki kandungan dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi

Organisasi di bawah PBB itu mengatakan tujuh negara telah melaporkan temuan obat batuk sirup tercemar dalam empat bulan terakhir.

WHO menyerukan adanya tindakan di 194 negara anggotanya untuk mencegah lebih banyak kematian.

WHO telah mengeluarkan peringatan pada Oktober dan awal bulan ini, yang meminta agar obat-obatan tertentu ditarik dari peredaran.

Obat-obatan tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals dan Marion Biotech di India, yang masing-masing dikaitkan dengan kematian di Gambia dan Uzbekistan.

WHO juga mengeluarkan peringatan tahun lalu bagi obat-obat batuk sirup buatan empat produsen Indonesia, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Konimex dan PT AFI Pharma, yang dijual di dalam negeri.

Baca Juga  Lebih Dari Gerakan Tubuh, Manfaat Yoga untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Keempat perusahaan itu telah membantah produk mereka terkontaminasi atau menolak berkomentar saat penyelidikan berlangsung.

WHO menegaskan kembali seruannya agar produk-produk tersebut ditarik dari peredaran dan meminta negara-negara memastikan bahwa obat yang dijual disetujui oleh otoritas yang berkompeten.

Organisasi kesehatan itu juga meminta para pemerintah dan regulator mengerahkan sumber daya mereka untuk mengawasi produsen, meningkatkan pemantauan pasar dan mengambil tindakan jika diperlukan.

WHO meminta produsen obat untuk hanya membeli bahan baku dari pemasok yang memenuhi syarat, menguji produk mereka lebih menyeluruh, dan menyimpan catatan proses produksi.

Pemasok dan distributor harus memeriksa tanda-tanda pemalsuan dan hanya mendistribusikan atau menjual obat yang telah mendapat izin untuk digunakan, kata WHO.

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life