Home » 155 Calon Siswa SMP di Bogor Diduga Curang Soal Zonasi

155 Calon Siswa SMP di Bogor Diduga Curang Soal Zonasi

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menerima keluhan orang tua soal PPDB di Bogor, Jabar, belum lama ini. Foto: Pemko Bogor

ESENSI.TV - BOGOR

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sebanyak 913 calon siswa SMP yang mendaftar melalui jalur zonasi terindikasi memiliki data kependudukan bermasalah.

Dari temuan itu, sebnayak 763 calon siswa sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

Hasilnya, dari jumlah itu, sebanyak 155 calon siswa SMP diduga menggunakan data kependudukan palsu alias curang. Sedangkan, sisanya masih dalam proses .

Tujuannya untuk masuk sekolah yang diinginkan, meskipun secara zonasi tempat tinggal aslinya tidak masuk daftar sekolah tersebut.

“Dari angka itu sejauh ini, 414  irang, sesuai dan 155 tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (alamat di dalam zonasi-red),” jelas Bima Arya, dalam jumpa pers di Balai kota Bogor, Minggu (9/7/2023).

Indikasi Kecurangan PPDB

Sebelummya, Bima Arya secara khusus menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri adanya temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tahun 2023 ini.

Sebelumnya Pemkot Bogor lebih dulu membuat kanal aduan khusus PPDB 2023 dan dari sana masuk berbagai laporan kepada Bima Arya.

Kemudian, Bima Arya bersama aparatur wilayah dan tim melakukan verifikasi lapangan.

Dia juga mendalami proses PPDB di sekolah, serta verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga  Pemilu 2024 Tinggal 88 Hari Lagi, KPU Tuban Mulai Terima Kotak Suara

Serta memverifikasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) yang menemukan indikasi kecurangan semakin kuat.

Untuk itu dirinya memberikan tugas kepada Inspektorat Kota Bogor.

“Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan,” jelasya, dalam keterangan tertulis di laman resmi Pemko Bogor, Jumat (7/7/2023).

Mengenai adanya dugaan ‘calo’ Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut.

“Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat,” katanya.

Tim ini lanjut Bima Arya akan bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

“Hasil dan tindakannya nanti tunggu hasil dari inspektorat ya. Jadi saya tugaskan khusus inspektorat untuk itu,” jelasnya.

Bima Arya yang juga sebagai Ketua Apeksi akan menyampaikan temuan ini kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi zonasi.

“Kita nggak siap sistemnya, itu zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata,” ujarnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life