Sebanyak 19 orang peserta dinyatakan lulus uji kompetensi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi atau JPT pratama di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).
Deputi Setkab Bidang Administrasi Farid Utomo, mengatakan para peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan berikutnya. Yaitu seleksi wawancara yang akan dilakukan pada Selasa (11/7/2023).
Keputusan tersebut kata Farid, diambil melalui rapat hasil uji kompetensi. Rapat dilakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian JPT Pratama lingkungan Sekretariat Kabinet, Kamis (6/7/2023).
Farid yang juga menjabat Ketua Pansel mengatakan, peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan akumulasi penilaian makalah.
Kemudian, rekam jejak, dan hasil uji kompetensi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Setkab.
“Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara,” kata Farid, dikutip Jumat (7/7/2023), di Jakarta.
Farid mengatakan, seleksi wawancara akan diselenggarakan pada hari Selasa (11/7/2023) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
“Bagi peserta yang berasal dari Jabodetabek hadir secara langsung di Sekretariat Kabinet sedangkan bagi peserta yang berasal dari luar Jadobetabek diperkenankan untuk hadir secara daring,” ujarnya.
Lebih lanjut Farid menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir pada saat wawancara dinyatakan gugur.
“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Kabinet bersifat final,”tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 peserta dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah. Para peserta ini untuk mengisi jabatan lima formasi jabatan pimpinan tinggi atau JPT pratama setingkat eselon II di lingkungan Setkab.
“Para peserta ini berhak mengikuti tahapan uji kompetensi,” kata Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo, Senin (26/6/2023). *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang