Home » 65.000 Santri akan Ikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, Cek Jadwalnya

65.000 Santri akan Ikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan, Cek Jadwalnya

by Junita Ariani
1 minutes read
Rapat persiapan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan 2024 di Bogor, pada 21 Februari 2024.

ESENSI.TV - BOGOR

Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar ujian nasional pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS). Jumlah santri yang akan mengikuti ujian kesetaraan tahun ini mencapai 65.000 orang.

Untuk santri PPS jenjang ulya, ujian nasional diselenggarakan pada 4-6 Maret 2024, sedang untuk jenjang Wustha dan Ula pada Mei 2024.

Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan ini menurut Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, dilaksanakan berbasis komputer.

“Ada sekitar 65.000 santri yang akan mengikutinya,” ujar Ramdhani dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024) di Bogor.

Menurutnya, sejak 2003, Kemenag memfasilitasi para santri pada pondok pesantren salafiah untuk memanfaatkan pendidikan kesetaraan. Ini sebagai salah satu terobosan agar PPS tetap terjaga orisinalitasnya tapi mampu menyesuaikan perubahan jaman.

“Pendidikan kesetaraan ini bersifat afirmatif bagi santri yang memiliki komitmen dan istiqamah dalam bertafaqquh fiddin. Santri dapat mengembangkan diri tanpa menggerus karakteristik khasnya,” kata Ali Ramdhani.

Penguatan Pendidikan Kesetaraan

Hal senada disampaikan Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanten, Waryono Abdul Ghafur. Menurutnya, Kemenag saat ini sedang melakukan penataan sekaligus penguatan eksistensi pendidikan kesetaraan.

Baca Juga  Aktivis Perempuan dan Kemanusiaan Nantikan Percepatan Pembahasan RUU PPRT Jadi Undang Undang

“Kebijakan implementasi kurikulum merdeka makin memberikan ruang, agar pesantren bebas berinovasi dalam pengembangan diri,” kata Waryono.

Kebijakan ini, lanjut Waryono, akan memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada pesantren dalam mengoptimalkan potensinya. Nomenklatur pendidikan kesetaraan memang tidak tersebut dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pedantren.

Namun ia merujuk kepada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

“Dengan demikian, mengelola pendidikan kesetaraan harus dengan cara khas pula,” tegas Waryono.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Anis Masykhur menambahkan, ujian nasional tahun ini digelar berbasis komputer. Hal ini untuk lebih mengakrabkan dunia digital dan teknologi informasi ke santri PPS.

“Kita ingin meningkatkan keakraban pesantren dengan teknologi informasi. Apalagi, jumlah santri yang akan mengikuti ujian kesetaraan tahun ini mencapai 65.000,” sebutnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life