Home » Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Gula Konsumsi Rp16.000/Kg

Bapanas Berlakukan Relaksasi Harga Gula Konsumsi Rp16.000/Kg

by Junita Ariani
2 minutes read
Ilustrasi gula Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp16.000/kg.

Namun khusus di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Pedalaman) harga gula mencapai Rp17.000/kg.

Relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri.

Demikian dijelaskan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023) di Jakarta.

Menurutnya, harga gula di dalam negeri maupun internasional mengalami kenaikan. Karena itu, telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen.

“Berdasarkan hasil input tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud,” ujarnya.

Relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern (APRINDO dan HIPPINDO).

Dengan begitu bisa menjual gula di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sesuai kewajaran harga yang ditetapkan. Dengan mempertimbangkan harga gula di produsen atau internasional, biaya kemasan, biaya distribusi dan sebagainya.

“Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar,” tambah Ketut.

Penurunan Produksi Gula

Akibat El Nino diperkirakan terjadi potensi penurunan produksi dari estimasi awal 2,6 juta ton menjadi sekitar 2,2 – 2,3 juta ton.

Sementara realisasi impor Gula Kristal Mentah (GKM) baru sebesar 180.000 ton atau sekitar 22,61% dan Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 126.941 ton atau 58,82%.

Baca Juga  Badan Perfilman Indonesia Sebut Medan Layak Jadi Kota Film

Realisasi impor yang masih minim juga disebabkan beberapa perusahaan yang memiliki kuota impor GKM masih belum ada realisasi (0.00%).

Hal ini antara lain karena tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau untuk penjualan sesuai HAP di tingkat konsumen.

“Jadi selain optimalisasi penyerapan dalam negeri dan percepatan importasi, diusulkan adanya fleksibilitas harga penjualan di tingkat konsumen. Ke depan pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga Rp16 ribu per kilogram,” pungkasnya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, minimnya stok gula konsumsi nasional akibat rendahnya penyerapan dalam negeri.

Ditambah dengan terlambatnya realisasi pengadaan dari luar negeri, sehingga perlu dilakukan relaksasi di beberapa kanal perdagangan, salah satunya ritel modern.

“Kalau sekarang sudah terlanjur, harganya di luar negeri sudah tinggi. Ya sudah, kita harus sepakat bahwa ketersediaan itu nomor satu, berapa pun harganya ya sekarang harus dilakukan importasi. Kalau tidak malah tidak punya stok,” jelasnya.

Menurutnya hal ini sesuatu yang tidak bagus.

“Harusnya sudah dapat ijin importasi awal ya mereka lakukan importasi. Harganya waktu itu kan masih di bawah,” terang Arief.

Adapun dari data Panel Harga Pangan Bapanas tanggal 8 November 2023, harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen sebesar Rp16.211/kg. Lebih tinggi 11,80% di atas HAP.

Sedangkan dari data Tradingeconomics mencapai 27,95 sen dolar AS per pon, mencapai level tertinggi dalam periode 5 tahun. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life