Home » Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

by Ale Luna
1 minutes read
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional/Humas Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri ungkap kasus pornografi online jaringan internasional yaitu Kamboja dan Filipina. Terkait kasus itu, enam tersangka berhasil ditangkap.

“Dari perkembangan ini kami tangkap enam orang di belakang kami. Di samping itu supaya dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/2).

Kasus tersebut awalnya terungkap dari adanya berbagai kasus yang terjadi di wilayah seperti Brebes, Jawa Tengah di mana ada beberapa anak di bawah umur melakukan tindak asusila.

“Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ujarnya.

Baca Juga  Beragam Layanan Haji Khusus untuk Lansia

Kemudian, kepolisian mendalami hal itu dan bisa mengungkap jaringan beserta pelaku maupun streamer dalam jangka waktu dua minggu.

Setelah itu, aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi. Modusnya, host live streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up pada akun penonton.

“Bahwa nilainya bervariasi dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” kata Djuhandhani.

Atas perbuatanya, keenam tersangka dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life