Home » Belum Final, Panja Sepakati BPIH 1445 H Rp93,4 Juta

Belum Final, Panja Sepakati BPIH 1445 H Rp93,4 Juta

by Junita Ariani
1 minutes read
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

ESENSI.TV - JAKARTA

Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama atau Kemenag menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023.

Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama (Menag) yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH.

Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kemenag. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga  Kemenag Rilis Video Bahasa Isyarat Ayat Alkitab bagi Disabilitas Tuli

Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH. Berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat.

Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life