Home » Biaya Perjalanan Haji Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Akademisi Bilang Begini

Biaya Perjalanan Haji Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Akademisi Bilang Begini

Usulan kenaikan Bipih ini dinilai rasional dan tepat

by vera bebbington
1 minutes read
Mekkah, Arab Saudi. Foto: Tangkap layar Channel Muhammad Ali

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata per jemaah sebesar Rp 69.193.733,60. Angka ini naik jika dibandingkan dengan Bipih 2022 M yang rerata berada pada kisaran Rp39 juta.

Bipih merupakan sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen pembiayaan lainnya bersumber dari nilai manfaat, yaitu dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Pengembangan keuangan ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saipudin Jahar, menilai usulan kenaikan Bipih ini rasional dan tepat. Kenaikan ini juga menjadi upaya menghindari jebakan skema ponzi.

Dia menjelaskan, pemberian nilai manfaat (NM) dana jamaah haji dari tahun ke tahun terus meningkat dan mengkhawatirkan keberlangsungannya. Misalnya, pada tahun 2010, nilai manfaat yang diberikan hanya Rp4,5 juta, sementara tahun 2014 sudah mencapai Rp19,24 juta.

Baca Juga  Korlantas Polri Resmi Hentikan Penggunaan Pelat Khusus bagi Pejabat

”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatirannya sehingga kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji,” kata Asep dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 24 Januari 2023.

“Tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema Ponzi, karena ada unsur ketidakadilan dan berbahaya untuk jangka panjang,” sambungnya.

Asep menegaskan penyesuaian komposisi Bipih dan Nilai Manfaat dalam BPIH menjadi penting. Sehingga, biaya untuk berhaji lebih berkeadilan dan proporsional.

Asep yang juga Pembina Lazisnu Tangsel ini mengingatkan, kasus yang menimpa calon jemaah umrah First Travel tidak boleh terulang lagi. Harga murah yang ditawarkan First Travel, kata Lulusan McGill University dan Universitas Leipzig Jerman ini, ternyata karena perusahaan mempraktikkan skema Ponzi dalam pengaturan uang jemaahnya.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life