Ekonomi

BPKP akan Audit Impor KRL Bekas, Luhut Beri Sinyal

Polemik impor kereta rel listrik (KRL) bekas kian memanas. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun diminta untuk melakukan audit atas impor KRL bekas tersebut.

“Solusi soal polemik impor KRL bekas rencananya akan kembali dibahas pada Senin (6/3/2023),” kata Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Antara, Jumat (3/3/2023) di Jakarta.

Tapi kalau nanti ini memang masalah waktu nggak bisa, Luhut mengatakan, BPKP akan dikirim untuk melakukan audit barangnya.

“Barang yang dibeli tidak melalui tangan ketiga. Kemudian nanti harganya supaya harga yang benar, jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan harga,” katanya.

Luhut menekankan tidak ingin mengulangi kesalahan atas kejadian impor barang bekas di masa lalu. Ia meminta ada perencanaan lebih rinci agar negara tidak terus melakukan impor.

Terlebih, saat ini pemerintah tengah menggenjot program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Kita tidak boleh membuat kesalahan-kesalahan begini. Dulu pernah impor barang bekas, masak sekarang barang impor bekas lagi? Jadi kita bilang, kenapa tidak dibuat perencanaan supaya tidak impor,” terang Luhut.

Memang kata dia, mungkin sedikit lebih mahal, tapi perputaran uangnya ada di dalam negeri.

Peremajaan KRL

Luhut yang juga Ketua Umum Timnas P3DN (Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) itu mengatakan, memberi sinyal impor KRL bekas dilakukan tahun ini. Terlebih karena 10 rangkaian KRL yang akan pensiun tahun ini.

“Memang harus kita lakukan dalam waktu dekat karena itu 10-an rangkaian gerbong itu ya,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Karena sarana kereta akan dipensiunkan.

Pada tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan pensiun.

Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian tertanggal 19 Desember 2022.

Selain didorong oleh faktor usia sarana, Kemenhub juga mencatat kebutuhan pengadaan muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang.

KCI sendiri telah mengajukan sudah mengirim surat permohonan impor KRL bekas berusia 28 tahun dari Jepang sejak September 2022 kepada Kementerian Perdagangan.

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengungkapkan Indonesia tidak perlu mengimpor gerbong KRL. Karena industri kereta api nasional mampu memproduksi kebutuhan kereta dalam negeri. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Gen Z dan Kepedulian Terhadap Lingkungan

Generasi Z merupakan kelompok yang semakin peduli terhadap isu-isu lingkungan dan keberlanjutan, termasuk dalam industri…

5 mins ago

Jenderal TNI: Masyarakat Sipil bisa Pergi bantu Palestina

Jenderal TNI Agus Subiyanto baru-baru ini mengungkapkan bahwa masyarakat sipil Indonesia bisa berperan membantu Palestina…

10 mins ago

OPM Bakar Supir Taksi di Paniai

Pada tanggal 11 Juni 2024, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terkait dengan Organisasi Papua Merdeka…

2 hours ago

Cina Berikan Dana untuk Pegawai Turun Berat Badan

Sebuah perusahaan teknologi di China, Insta360, telah meluncurkan program unik untuk mendorong karyawannya menjaga berat…

4 hours ago

Meski Banyak Uang, Orang Kaya tetap punya Hutang

Meskipun memiliki banyak uang, orang kaya seringkali juga memiliki utang. Fenomena ini sebenarnya cukup umum…

6 hours ago

Persiapan Menyambut Idul Adha: Panduan bagi Umat Muslim

Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…

18 hours ago