Polhukam

Buntut Ancaman APH kepada Warga Muhammadiyah, Presiden Jokowi Diminta Bubarkan BRIN

Banyaknya kontroversi yang melibatkan pimpinan atau pegawai BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) seharusnya mendorong Presiden Jokowi untuk mengevaluasi keberadaan lembaga riset tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, Presiden harus melihat secara objektif terkait efektivitas kinerja kelembagaan BRIN. Terutama pasca peleburan seluruh lembaga riset dari kementerian dan non kementerian dalam satu wadah.

“Bila penggabungan hanya melahirkan kasus-kasus kontroversial di tengah masyarakat, sebaiknya Presiden segera membubarkan lembaga tersebut,” ungkap Mulyanto.

Pasalnya, lanjut dia, bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat. Yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh oknum peneliti BRIN berinisial APH.

Kehebohan sebelumnya juga pernah membuat publik ramai. Yakni pernyataan dari peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrim di Jabodetabek.

“Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika). Pernyataan tersebut kemudian dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada,” ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya, Rabu (26/4/2023).

Ia minta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja lembaga ini secara sungguh-sungguh. Alih-alih prestasi pengembangan IPTEK bagi kesejahteraan masyarakat, yang muncul dari BRIN dan penelitinya soal yang mencerminkan kemerosotan kinerja lembaga ini. Baik dari aspek penataan SDM (Sumber Daya Manusia), organisasi, aset, infrastruktur IPTEK, program dan anggaran.

“Sehingga, menjadi logis kalau akhirnya Komisi VII DPR RI meminta BPK untuk memeriksa secara investigatif anggaran BRIN. Serta meminta Presiden Jokowi mencopot Kepala BRIN,” tambah Mulyanto.

Ia menambahkan, BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi, dan gemuk. Akibatnya, bukan hanya lamban bergerak, tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif.

Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dalam peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang dipaksakan ini.

“Pemerintah harus segera mempertimbangkan kembali kelembagaan Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI, yang jelas-jelas terbukti berprestasi secara ilmiah,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editro: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Teknologi Canggih yang Mendorong Kemajuan Industri Otomotif

Industri otomotif telah mengalami perkembangan yang luar biasa selama beberapa dekade terakhir, seiring dengan kemajuan…

18 mins ago

Manfaat Ikan Salmon: Kekayaan Gizi yang Menyehatkan Tubuh

Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…

2 hours ago

Cuaca Buruk Ganggu Pencarian Helikopter Presiden Iran

Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…

3 hours ago

WORLD WATER FORUM 2024 BALI: SEBUAH CATATAN PENTING

Setidaknya ada 4 poin utama yang diperjuangkan dalam World Water Forum ke-10 di Bali kali…

4 hours ago

Tips Mengisi Baterai Mobil Listrik dengan Cepat dan Efisien

Era keberlanjutan dan kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, mendorong mobil listrik semakin menjadi pilihan populer…

4 hours ago

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

15 hours ago