Home » Cara Membersihkan BI Checking

Cara Membersihkan BI Checking

by Lyta Permatasari
2 minutes read
BI Checking

ESENSI.TV - JAKARTA

Catatan kredit jelek biasanya terjadi akibat seseorang melakukan penunggakan bayar tagihan atau cicilan.

Hal tersebut biasanya berpengaruh, ketika nasabah akan kembali mengajukan kredit ke layanan keuangan seperti bank. Catatan tersebut disebut juga dengan BI Checking.

Di sistem tersebut, diinformasikan apakah riwayat kredit seseorang baik atau buruk.

Riwayat kredit seseorang dapat berpengaruh terhadap pengajuan kredit ke depannya. Apabila riwayat kreditnya buruk, maka akan sulit untuk mengajukan kredit di kemudian hari. Kini layanan BI Checking sendiri sudah tidak ada dan diganti dengan layanan yang disediakan oleh OJK.

Oleh sebab itu, sebelum mengambil kredit sebaiknya nasabah harus memperhitungkan secara matang agar cicilan ke depan bisa lancar. Sebab baik itu mengambil angsuran kredit dari aplikasi tertentu maupun perusahaan leasing, pinjaman ini akan tercatat pada sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Lalu, apabila kita memiliki catatan kredit yang sudah jelek, bagaimana cara mengatasinya?

Cara Untuk Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

1. Mengecek Nama
Pertama, yang bisa kamu lakukan pertama kali adalah mengecek nama yang digunakan untuk berurusan dengan pihak pemberi layanan tersebut, kepada pihak Bank Indonesia. Apakah nama kita diblacklist atau tidak. Melalui SLIK juga, kamu bisa mengetahui apakah masih ada tanggungan/kewajiban yang belum terbayarkan atau tidak.

Cek catatan kredit bisa dilakukan secara online. OJK memberikan fasilitas ini melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.

Namun layanan ini tidak bisa dikuasakan, karena itu debitur harus melakukannya sendiri. Dalam laman tersebut debitur akan diminta untuk mengisi tanggal layanan dan memilih jam antrean. Ada kuota yang tersedia setiap harinya. Jadi, jika debitur tak bisa memilih antrean pada hari tersebut bisa memilih di hari yang kuotanya masih tersedia.

Baca Juga  Uji Coba Bandara IKN Digelar Juli 2024

2. Melunasi Kewajiban
Apabila masih ada yang belum terselesaikan, maka satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang selama ini belum terselesaikan.

Setelah kamu mengecek data kamu di SLIK dan apabila masih ada kewajiban yang belum terselesaikan, kamu bisa mengecek kembali, berapa jumlah kewajiban yang belum terbayarkan kepada pihak leasing dan berapa bulan keterlambatannya. Ingat, semakin lama kewajiban tidak terbayarkan maka denda juga akan semakin membesar, jadi lakukan dengan segera.

Namun, ada kalanya kondisi ini bisa saja terjadi lantaran adanya kesalahan dari pemberi layanan kredit. Misalnya, dalam beberapa kasus masyarakat secara tiba-tiba memiliki tagihan PayLater, padahal dirinya diketahui tidak pernah menggunakan layanan tersebut.

Bila hal ini terjadi, maka hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menghubungi atau melaporkan permasalahan tersebut, kepada pihak pemberi layanan kredit tersebut untuk meminta konfirmasi. Nantinya bila Anda terbukti tidak pernah menggunakan layanan tersebut maka tagihan kamu seharusnya dapat segera dihapuskan.

Butuh waktu berapa lama untuk pembersihan skor catatan kredit?
Berdasarkan catatan detikcom, untuk pembaruan data BI Checking (SLIK) dilakukan maksimal 30 hari dari hari pelaporan penghapusan tagihan. Selain itu. pihak penyedia layanan tersebut juga akan menerbitkan surat keterangan penghapusan/pelunasan tagihan untuk digunakan sebagaimana mestinya sambil menunggu proses pembaruan data SLIK.

Jadi, meskipun data SLIK Anda belum diperbaharui di BI, namun dengan adanya surat keterangan tersebut Anda tetap dapat mengurus administrasi yang dibutuhkan. Tapi jangan lupa untuk tetap mengecek data SLIK Anda ya, jangan sampai data tersebut tidak diperbaharui.

 

Editor : Farahdama A.P/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life