Home » Ciptakan Keluarga Hangat dengan Pembagian Peran yang Adil

Ciptakan Keluarga Hangat dengan Pembagian Peran yang Adil

by Administrator Esensi
2 minutes read
Ciptakan Keadilan Dalam Keluarga Untuk Cegah Kekerasan, Menteri Pppa Minta Pemikiran Almarhumah Pendeta Flo Disebarluaskan

ESENSI.TV - JAKARTA

Menyambut dua dasawarsa Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dapat diwujudkan bila keadilan dalam keluarga telah tercipta. Salah satunya melalui pembagian peran dan pekerjaan domestik yang adil.

Menteri PPPA menyampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga berakar dari ketidakadilan yang terjadi di rumah tangga. Sehingga untuk menyelesaikannya perlu peran serta dari para perempuan.

Oleh karenanya, Menteri PPPA mendukung pemikiran Pendeta Flo yang memberikan perspektif baru tentang keadilan gender di ranah domestik melalui tesisnya untuk dapat disebarluaskan.

Kesetaraan Gender di Keluarga itu Penting

“Dalam mengupayakan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan ada satu hal yang ternyata penting kita perhatikan dan inilah yang menjadi perhatian utama almarhumah Pendeta Flo. Yaitu kesetaraan gender di ranah privat. Dengan dukungan teori dan kajian pustaka. Beliau telah dapat memperlihatkan betapa arti penting adanya kesetaraan gender di dalam keluarga,” kata Menteri PPPA pada acara Quo Vadis Keadilan Bagi Perempuan Indonesia (Menjelang Dua Dasawarsa UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga): Bedah Tesis Almarhumah Pendeta Flo (29/5).

Menteri PPPA menyampaikan apresiasi terhadap hasil pemikiran almarhumah Pendeta Flo. Dalam tesisnya yang memberikan perhatian terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga yang masih tinggi.

Menurut data Simfoni PPA, sepanjang tahun 2022, terdapat 11.266 kasus kekerasan dan 11.538 perempuan menjadi korban. Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen terjadi di dalam ranah rumah tangga. Dengan bentuk kekerasan berupa fisik, psikis dan seksual.

Pendeta Flo Pernah Suarakan Kesetaraan Gender di Ranah Publik dan Privat

“Almarhumah Pendeta Flo merupakan salah satu perempuan Indonesia yang sudah memahami kesetaraan gender. Pendeta Flo menekankan kesetaraan gender tidak saja harus diperhatikan di ranah publik tetapi juga di ranah privat. Melalui tesisnya, almarhumah menyuarakan tidak saja kepada para perempuan,. Tetapi juga kepada para pemimpin gereja, tokoh agama, dan tentunya disini adalah tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya,” tutur Menteri PPPA.

Baca Juga  KPI Jelaskan Ganjar Muncul di Azan TV Bukan Pelanggaran

Menteri PPPA mengutarakan, hampir dua puluh tahun UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT diundangkan. Namun ternyata angka kasus KDRT yang dialami oleh perempuan di berbagai pelosok daerah masih marak.

Hal ini yang perlu didorong oleh sesama perempuan untuk menjadi pelopor, bangkit, bergerak dan mendorong terwujudnya kesetaraan seperti yang telah dilakukan oleh Pendeta Flo.

Perempuan Harus Dilindungi dan Diberlakukan Dengan Adil

Perwakilan Komisi Nasional Perempuan, Mariana Amiruddin menyampaikan lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT di masa reformasi merupakan salah satu wujud nyata perjuangan negara dalam memberikan payung hukum keadilan bagi perempuan.

Meski begitu, kultur di Indonesia terkadang masih belum mengimplementasikan nilai-nilai keadilan gender. Salah satunya di ranah keluarga.

“Di ranah domestik yang banyak mengalami kekerasan adalah perempuan, artinya perempuan kerap mengalami pelanggaran hak asasi manusia. Dari sisi instrumen hukumnya sudah banyak payung hukumnya. Namun dalam prakteknya saat ini kultur di masyarakat kadang belum bisa menyadari persoalan-persoalan kekerasan terhadap perempuan yang perlu diselesaikan, sehingga terkadang proses memberikan keadilan bagi korban terhambat dan hal itu yang memerlukan dukungan dari kita semua,” tutur Mariana.

Perjuangan Pendeta Flo Untuk Perempuan

Ketua Pusat Penelitian dan Studi Gender Universitas Kristen Satya Wacana, Arianti Ina Restiani menyampaikan kematian Pendeta Flo menjadi kematian seorang perempuan yang perlu diingat.

Hal itu karena semasa hidupnya Pendeta Flo telah memperjuangkan hak-hak perempuan dan keadilan gender yang menginspirasi banyak orang. Serta menjadi refleksi terhadap perjuangan perempuan untuk terus mewujudkan keadilan.

Kasus kematian Pendeta Flo bermula dari ditemukannya jenazah tewas gantung diri di rumah dinasnya. Atau Pastori Jemaat Gereja Protestan Maluku Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya pada 29 Maret 2023. Saat ini proses pengungkapan kematian Pendeta Flo oleh aparat penegak hukum masih berlangsung.

Editor: Nabila Tias Novrianda

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life