Home » Dalam Sehari 3 Kecelakaan Terjadi, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Dalam Sehari 3 Kecelakaan Terjadi, KAI Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

by Junita Ariani
2 minutes read
PT KAI (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan terjadinya 3 kejadian kecelakaan lalu lintas dalam satu hari yang terjadi pada Minggu (14/1/2024).

ESENSI.TV - JAKARTA

PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan terjadinya 3 kejadian kecelakaan lalu lintas dalam satu hari yang terjadi pada Minggu (14/1/2024).

Kecelakaan tersebut yaitu antara mobil dengan KA Gaya Baru Malam Selatan di Kabupaten Klaten, mobil dengan KA Wijayakusuma di Kabupaten Banyuwangi.

Dan, mobil dengan KA Datuk Blambangan di Kota Tebingtinggi. Total terdapat 3 orang meninggal dalam kejadian-kejadian tersebut.

“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Dan, menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam siaran persnya, Senin (15/1/2024) di Jakarta.

Didiek menegaskan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api.

“Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114,” katanya.

KAI juga kata Didiek, selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang. Seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan.

Perhatian Terhadap Kelaikan Keselamatan

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Baca Juga  Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi.

Dan, Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI mengimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

“Masyarakat juga diharapkan berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang. Dan,  disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” ujar Didiek.

Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama stakeholders terkait berencana akan menutup perlintasan tersebut. Sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

KAI mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Didiek. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life