Home » Dana di Kas Tak Cukup, Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Dana di Kas Tak Cukup, Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Ilustrasi gaji karyawan. Foto; Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Salah satu BUMN farmasi, yaitu PT Indofarma Tbk (INAF) membenarkan bahwa perusahaan belum membayar gaji karyawan untuk Maret 2024 karena tidak memiliki daya yang cukup.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” kata Direktur Utama INAF, Yeliandriani, di keterbukaan informasi, dikutip Kamis (18/4/2024).

Yeliandriani mengatakan dana yang dimiliki perusahaan saat ini tidak cukup untuk membiayai kegiatan operasional sekaligus membayar gaji karyawan.

“Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” terangnya.

Baca Juga  Presiden Minta OJK Beri Dukungan ke Sektor UMKM dan Kasus Korupsi Tidak Terjadi

Sejalan dengan kesulitan keuangan perusahaan, saat ini Indofarma juga sedang dalam proses restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.

Status ini sudah diputuskan oleh Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.

Namun, dia mengatakan proses PKPU tidak terlalu berpengaruh terhadap kegiatan operasional perusahaan. Keterlambatan pembayaran gaji, menurutnya, terjadi karena perubahan arus kas sehingga menghambat  kewajiban di pos administratif.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life