Home » Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 10 Orang Terduga Teroris di Solo

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 10 Orang Terduga Teroris di Solo

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi setop terorisme. Foto: Polisi/Geralt-Pixabay

ESENSI.TV - JAKARTA

Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT.

Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” kata Aswin kepada wartawan, Kamis (25/1/2024), dalam keterangan Humas Polri, dikutip Jumat (26/1/2024).

Diketahui salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59), mengaku kaget dengan penangkapan itu.

“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” ungkapnya.

Sebelumya, sepanjang tahun 2023, Densus 88 AT Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka terorisme dan pendanaannya sebanyak 142 orang.

Dari jumlah tersebut, 16 orang masih dalam pemeriksaan, 101 orang dalam proses penyidikan, dan 23 orang sudah P21.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, dalam temu pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga  Merayakan Keindahan dan Pentingnya Sungai pada Hari Sungai Nasional

Tersangka, berasal dari  jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Negara Islam Indonesia (NII)

“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, dari 142 tersangka tersebut, 138 orang berjenis kelamin pria dan 4 orang berjenis kelamin wanita.

Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api.

Sementara itu, kelompok AO berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.

“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” ujar Ramadhan.

Cegah Penyebaran Paham Terorisme

Ramadhan menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.

“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme”.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” tutup Ramadhan.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life