Home » Dinas Kominfo Sumut Dorong Sinergi Wali Data Percepatan SDI

Dinas Kominfo Sumut Dorong Sinergi Wali Data Percepatan SDI

by Junita Ariani
2 minutes read
Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus membuka Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 di Hotel Khas Parapat, Simalungun, Senin (26/2/2024).

ESENSI.TV - SIMALUNGUN, SUMUT

Sampai saat ini, tata kelola Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mengumpulkan 433 data statistik sektoral. Data ini berasal dari 46 produsen data, antara lain OPD, KPI, KI, BPS dan Kanwil Kemenag.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus mengatakan, ini salah satu yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat terbatas, Presiden menjelaskan perlunya konsolidasi penyelenggara SDI, kemudian mendukung registrasi sosio ekonomi, implementasi kebijakan SDI. Monitoring dan evaluasi.

“Terakhir infrastruktur IT,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus.

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 di Hotel Khas Parapat, Kabupaten Simalungun, Senin (26/2/2024).

Dalam rakor itu, Ilyas mendorong penguatan sinergi wali data yang bertujuan agar percepatan SDI bisa segera diimplementasikan.

Wali data daerah, wali data pendukung, atau produsen data memiliki peran krusial dalam implementasi Satu Data Indonesia. Ketiga instrumen ini perlu sinergi yang kuat dalam mewujudkan SDI, khususnya di Sumut.

“Wali data daerah, wali data pendukung, atau produsen data daerah perlu kerja sama kuat, saling berhubungan. Misalnya antara masyarakat, universitas, pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk mewujudkan satu data,” kata Ilyas.

Baca Juga  Kominfo Ajak Semua Pihak Sukseskan KTT ke-43 ASEAN

Baru 11 Kabupaten Miliki Regulasi SDI

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Bapelitbang Sumut Oktavia Siska Yanti mengatakan pentingnya payung hukum untuk SDI. Saat ini, baru 11 Kabupaten dan 5 Kota yang memiliki regulasi terkait Satu Data Indonesia.

“Kita bergerak dari regulasi, setelah ada payung hukumnya kita punya dasar untuk bekerja dan sifatnya mengikat,” ujarnya.

Ada beberapa kendala teknis yang terjadi dalam penerapan SDI daerah, menurut Provincial Government Advicer USAID Hawari Hasibuan.

Ego sektoral berada di peringkat utama, kemudian keterbatasan kapasitas SDM, dana, pengembangan portal, perangkat komputer dan infrastruktur IT.

“Ini yang masih menjadi penghambat rekan-rekan kita di lapangan, mudah-mudahan lewat pertemuan ini bisa kita selesaikan,” kata Hawari Hasibuan.

Hadir pada acara ini Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sumut Masta Juwita Gurning dan Kadis Kominfo Kabupaten/Kota.

Hadir juga Kabid Statistik Sektoral Pemprov Sumut Sholahuddin Lubis dan perwakilan Diskominfo Bidang Statistik Sektoral se-Sumut. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life