Home » Dipecat 3 Bulan, Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPK

Dipecat 3 Bulan, Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPK

by Agita Maheswari
1 minutes read
Brigjen Endar Priantoro. Foto: Antara

ESENSI.TV - JAKARTA

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK, setelah sempat dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya.

Endar dipecat oleh Ketua KPK pada April 2023 lalu. Dengan demikian, masa pemecatan Endar terhitung 3 bulan hingga awal Juni ini.

Kepada wartawan, Rabu (5/7/2023), Kuasa hukum Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana, mengatakan Endar sudah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firli mencopot Endar dari jabatannya setelah dirinya melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dia mengatakan pihaknya masih akan membahas langkah selanjutnya terhadap laporan tersebut.

Namun, hingga saat ini, jelasnya, laporan itu belum dicabut.

Pemberhentian Endar terjadi pada April lalu.

Merespons pemecatan itu, dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga  Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Berat

Profil Endar Priantoro

Siapa sebenarnya Endar Priantoro? Berikut profil singkatnya.

Brigjen Pol Endar Priantoro adalah seorang perwira tinggi Polri.

Endar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tahun 1994.

Dia berpengalaman dalam bidang reserse di Kepolisian Republik Indonesia.

Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Dia lahir di Purwokerto, Jawa Tengah pada tanggal 30 Juni 1973 lalu.

Debutnya di KPK dimulai sejak tanggal 14 April 2020, dia menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, pada April 2023 dia dipecat oleh Ketua KPK dari jabatannya.

Dan awal Juli 2023, dikembalikan ke posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.*

Email: agitamaheswari@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life