Home » Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Didesak Evaluasi Pengawasan Internal, DPR Agendakan RDP

Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Didesak Evaluasi Pengawasan Internal, DPR Agendakan RDP

by Junita Ariani
2 minutes read
Pengawasan internal KPK

ESENSI.TV - JAKARTA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal. Serta menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (rutan) KPK.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengaku kaget dan sangat memprihatinkan. Bahkan sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan.

“Pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh pegawainya,” ujar Didik dikutip dari keterangan persnya, Sabtu, (30/6/2023).

Adapun praktik pungli yang terjadi di rutan KPK berkaitan dengan penyelundupan alat komunikasi dan uang. Di mana, tahanan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai KPK agar mendapat fasilitas.

Padahal pemberian fasilitas dilarang selama tersangka mendekam di dalam rutan. Menurut Didik, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil.

“Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun. Apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK,” jelasnya.

Didik mengingatkan kasus yang terjadi di internal KPK ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK saja. Ulah oknum pegawai KPK tersebut juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Padahal selama ini masyarakat telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi juga harus transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya.

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Tipikor, Ironi?

“Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap,” kata Didik.

Penyimpangan di KPK Kian Terbuka

Ia menduga ada masalah di bidang pengawasan dan pembinaan di internal KPK. Sehingga, ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan di internal KPK kian terbuka.

“Pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental. Sebab, kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan alat secanggih apa pun,” tuturnya.

Karena itu ia mendesak pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya. Bahkan, pengusutan dugaan praktik pungli di instansi tersebut harus melibatkan PPATK.

Sehingga dapat menelusuri aliran rekening pungli. Dengan begitu, penyelesaian kasus pun bisa menjadi lebih komprehensif.

“Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik,” ujar Didik.

Didik juga mengatakan, DPR akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK.

“Mana mungkin KPK akan maksimal melakukan pemberantasan korupsi secara utuh jika masih ada korupsi di lembaganya? Jika ingin membersihkan lantai yang kotor, harus dipastikan sapunya juga bersih,” imbuhnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life