Home » Maraknya Kasus Pungli, KPK dan Polri Diminta Lakukan Evaluasi Pengawasan Internal

Maraknya Kasus Pungli, KPK dan Polri Diminta Lakukan Evaluasi Pengawasan Internal

by Junita Ariani
2 minutes read
Pengawasan internal KPK

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri diminta melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal. Hal tersebut menyusul adanya kasus pungli dan penipuan oleh oknum internal. Penipuan itu mencederai dua instansi penegak hukum tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan, Pimpinan KPK harus menindak tegas oknum anggotanya.

“KPK harus tindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (Rutan) KPK,” tegas Didik, Kamis (22/6/2023), di Jakarta.

Menurut Didik, cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi ternyata ditemukan tindakan penyimpangan. Pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya,” kata Didik.

Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK yang nilainya mencapai Rp4 Miliar.

Pungli tersebut diduga terjadi pada Desember 2021 sampai Maret 2022. Di mana tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai. Uang tersebut untuk mendapatkan fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam Rutan.

Didik pun menyebut, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil. Yang dilakukan pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun. Apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan di lingkungan itu sendiri,” terangnya.

Peristiwa ini kata Didik, bukan hanya mencoreng wajah Komisi Pemberantasan Korupsi saja. Tapi juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.

Baca Juga  Akan Diperdagangkan dan Dikonsumsi, 21 Ekor Penyu Hijau Diamankan Direktorat Polair Bali

“Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya, KPK harus transparan kepada publik dalam melakukan pengungkapan. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap,” ujar Didik.

Evaluasi dan Pembenahan di KPK

Selain itu, kata dia, harus ada evaluasi dan pembenahan di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Khususnya, pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai internal lembaga antirasuah tersebut.

“Saya menduga ada problem di bidang pengawasan dan pembinaan di internal. Sehingga terbuka ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental. Sebab, kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apapun.

Karenanya, ia meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya.

Bahkan menurut Didik, pengusutan dugaan praktik pungli harus melibatkan PPATK agar dapat menelusuri aliran rekening pungli. Sehingga penyelesaian kasus pun menjadi lebih komprehensif.

“Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi lembaga tersebut jika tidak segera ditangani dengan baik,” tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life