Home » Dituding Berbahaya Bagi Anak-Anak dan Membuat Ketagihan, Negara Bagian Utah AS Gugat Tiktok

Dituding Berbahaya Bagi Anak-Anak dan Membuat Ketagihan, Negara Bagian Utah AS Gugat Tiktok

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Gubernur Utah Spencer Cox memberikan keterangan pers soal gugatan terhadap TikTok, di Utah State Capitol, Salt Lake, Utah, AS, Selasa (10/10/2023). Foto: Bethany Baker, Salt Lake Tribune/AP/Standard.net

ESENSI.TV - JAKARTA

Gubernur Negara Bagian Utah, Amerika Serikat (AS)  Spencer Cox mengumumkan bahwa Utah telah mengajukan gugatan terhadap platform media sosial TikTok.

Dia mengatakan alasan gugaan adalah kerugian terhadap anak-anak dan hubungan perusahaan tersebut dengan perusahaan ByteDance yang berbasis di Tiongkok.

Pemerintah Negara Bagian Utah, jelasnya, menilai TikTok telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen Utah dengan memasarkan produk yang membuat ketagihan kepada anak-anak.

Tiktok juga dituding menipu dengan mengklaim bahwa aplikasi tersebut aman untuk digunakan, namun sebenarnya perusahaan tersebut telah menyesatkan warga Utah tentang seberapa besar keterlibatan ByteDance dalam operasinya.

“Jangan salah bahwa Utah akan terus berupaya melindungi anak-anak dari bahaya media sosial,” jelas Gubernur Utah Spencer Cox dalam keterangan pers soal gugatan terhadap TikTok, di Utah State Capitol, Salt Lake, Utah, AS, Selasa (10/10/2023).

“Dan ini bukan masalah partisan. Mulai dari presiden Amerika Serikat, anggota Kongres, Ahli Bedah Umum AS, hingga para ahli di seluruh negeri, semakin hari semakin banyak orang yang menyadari dampak negatif media sosial terhadap anak-anak kita,” sambungnya seperti dilansir dari standard.net, Kamis (12/10/2023).

Divisi Perlindungan Konsumen

Dokumen Gugatan dirangkum dalam 60 halaman dengan Divisi Perlindungan Konsumen Utah terdaftar sebagai penggugat.

Dokumen itu merinci kekhawatiran tentang algoritme aplikasi yang membuat anak-anak tetap berada di platform untuk mengonsumsi konten dan perusahaan melakukan monetisasi terhadap anak di bawah umur yang menggunakan produknya.

Gugatan tersebut menunjuk pada janji TikTok bahwa aplikasi tersebut adalah ruang yang aman melalui penerapan moderasi konten dan pedoman komunitas serta menuduh bahwa perusahaan tersebut telah menyesatkan pengguna dan orang tua tentang keamanan aplikasi.

Baca Juga  SesKemenkopUKM Dorong Kopontren Jual Produk Daerah

Bungi gugatan antara lain TikTok adalah “surga” bagi video-video yang “mengganggu dan mengerikan”.

Kemudian, platform tersebut mengizinkan anak di bawah umur untuk mengakses video yang menampilkan penembakan massal, bunuh diri dan gangguan makan.

Selain itu, gugatan tersebut menyatakan bahwa aplikasi tersebut gagal melindungi anak-anak dari predator online.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Utah Sean Reyes,menambahkan Utah telah menyelidiki platform video populer tersebut selama lebih dari setahun,.

Dia mengatakan perusahaan tersebut lambat dalam menanggapi panggilan pengadilan.

“Selama setahun terakhir, penyelidikan kami mengungkap bahwa Tiktok dengan sadar telah memikat anak-anak yang tidak bersalah dan mudah dipengaruhi ke dalam pusaran bahaya online yang membawa bencana,” kata Reyes.

“Ini adalah ancaman yang segera dan tidak ada henti-hentinya yang kami rasa harus ditanggapi dengan respons yang cepat dan berani.”

ByteDance di Tiongkok

Selain kekhawatiran mengenai kerugian yang dialami anak di bawah umur di Utah, tuntutan hukum negara bagian tersebut juga menjawab kekhawatiran atas perusahaan yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Tiongkok.

Keluhan tersebut menuduh bahwa TikTok meremehkan keterlibatan ByteDance di perusahaan tersebut untuk mengekang kekhawatiran tentang privasi data dan akses pemerintah Tiongkok terhadap data.

Seperti dilansir dari The Salt Lake Tribune, awal tahun ini, gubernur melarang TikTok dari perangkat milik negara, dengan alasan kekhawatiran atas potensi akses Tiongkok terhadap data karena ByteDance berbasis di negara tersebut.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitululu

#beritaviral
#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life