Home » Duit Kerugian Masyarakat gara-gara Maladministrasi Layanan Publik Capai Rp 89,8 M

Duit Kerugian Masyarakat gara-gara Maladministrasi Layanan Publik Capai Rp 89,8 M

by vera bebbington
1 minutes read
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/dok Ombudsman

ESENSI.TV - JAKARTA

Kantor Pusat Ombudsman RI berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat akibat dari maladministrasi pelayanan publik pada sektor perekonomian di 2022 sebesar Rp 89,8 miliar.

Adapun penyelamatan terbesar dari substansi perdagangan yakni mencapai Rp 41,7 miliar.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyampaikan, penyelamatan kerugian masyarakat tahun lalu naik 234,45% dari total penyelamatan 2021 yakni Rp 26,85 miliar.

“Capaian realisasi terhadap penyelamatan kerugian tahun 2022 sebesar 97,89%,” katanya dalam keterangan resmi Ombudsman, dilansir Sabtu ini (28/1/2023).

Yeka menerangkan, kerugian masyarakat merupakan kerugian materiil atau immateriil yang dialami masyarakat yang ditimbulkan atas tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik.

Penyelamatan kerugian ini khusus pada kerugian masyarakat akibat maladministrasi di bidang perekonomian yang ditangani Ombudsman.

Baca Juga  Ombudsman-KPPU Koordinasi Bahas Masalah Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Sumut

Sektor ini meliputi perdagangan, perindustrian dan logistik, pengadaan barang dan jasa, pertanian dan pangan, jasa keuangan (bank, asuransi dan penjaminan), perpajakan, serta kepabeanan dan percukaian.

Terkait jumlah laporan masyarakat pada sektor perekonomian I yang ditangani Keasistenan Utama III Ombudsman RI, sepanjang 2022 ada 132 laporan,

Rinciannya 80 laporan masyarakat yang masuk pada 2022 dan 52 laporan masyarakat yang masih berproses dari 2019-2021.

Yeka menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan rata-rata pengaduan terkait asuransi dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi instansi terlapor yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yaitu sejumlah 89 laporan.

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life