Home » Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

KPK mengamankan Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 5 januari 2023 lalu.

by vera bebbington
1 minutes read
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, Selasa (26/12/2023). Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023. KPK mengamankan Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 5 januari 2023 lalu.

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, dikutip Antara.

Mathius tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut lantaran Lukas Enembe telah dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Belum diketahui kapan Gubernur Papua tersebut diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bekasi Pastikan Aman Saat Natal

“Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP dan LE Gubernur Papua periode 2013- -2018 dan periode 2018-2023.

Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life