Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 16-31 Agustus 2023 sebesar USD820,35 per metrik ton (MT).
Harga tersebut untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Pungutan Ekspor (PE) atau Tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS).
Nilai ini menurun sebesar USD6,13 atau 0,74 persen dari periode 1-15Agustus 2023 yang tercatat USD826,48/MT.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso,Rabu (16/8/2023) di Jakarta.
Penetapan ini kata dia, tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1494 Tahun 2023 periode 16–31 Agustus 2023.
“Saat ini Harga Referensi (HR) CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD680/MT,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Budi, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD33/MT dan PE CPO sebesar USD85/MT.
“BK dan PE tersebut berlaku untuk periode 16-31 Agustus 2023,” sambungnya.
Nilai BK dan PE minyak kelapa sawit tersebut menurut Budi tetap sama dengan periode 1-15 Agustus 2023.
Adapun penyebab penurunan HR CPO pada paruh pertama bulan Agustus 2023 menurut Budi dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain adanya penurunan permintaan dari negara importir terutama dari wilayah Eropa dan Tiongkok.
Selain itu juga dipengaruhi perkiraan produksi minyak sawit yang meningkat dari Malaysia, penguatan mata uang Ringgit Malaysia terhadap USD. Serta penurunan harga minyak mentah dunia.
“Itulah beberapa faktor penyebab penurunan HR CPO pada paruh pertama bulan Agustus 2023,” tutup Budi. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang